ADVERTISEMENT

Pengemudi Toyota Fortuner Berpelat Polisi Palsu Akhirnya Minta Maaf

Jumat, 21 Mei 2021 22:21 WIB

Share
Pengemudi Toyota Fortuner berpelat polisi saat menyampaikan permintaan maaf. Polisi tunjukkan plat palsu. (Ifand)
Pengemudi Toyota Fortuner berpelat polisi saat menyampaikan permintaan maaf. Polisi tunjukkan plat palsu. (Ifand)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JATINEGARA, POSKOTA.CO.ID - Pria pengemudi Toyota Fortuner berpelat dinas polisi palsu yang diamankan dan videonya viral di media sosial, akhirnya meminta maaf atas perbuatan yang dilakukan.

Pasalnya, mobil yang digunakan anggota kepolisian aktif tengah diperbaiki disebuah bengkel dan dipakainya.

Adalah Sutiyono Wawanda, 64, pengemudi Toyota Fortuner berpelat nomor 351-00 yang menyampaikan permohonan maafnya.

Ia pada Kamis (19/05/2021) siang kemarin diberhentikan petugas kepolisian karena terlihat hal yang mencurigakan dari kendaraan yang digunakannya dan aksi itu pun viral di media sosial.

"Saya minta maaf atas aksi yang saya lakukan ini," kata Wawanda di polres Jakarta Timur, Jumat (21/05/2021).

Dikatakan Wawanda, permintaan yang paling utama disampaikan adalah memohon maaf sebesar-besarnya kepada institusi Kepolisian Republik Negara dan Mabes TNI, dalam hal ini saya teledor menggunakan pelat dinas Mabes.

Untuk selanjutnya saya tidak akan mengulangi lagi dan kejadian ini mohon dimaafkan. "Saya juga minta maaf kepada seluruh masyarakat umum dan warga Indonesia, minta maaf sebesar-besarnya atas keteledoran ini," ujarnya lagi. 

Dijelaskan Wawanda, aksi mengendarai mobil berpelat polisi iti karena ia merasa dekat dengan pemilik kendaraan.

Karena iri pelat dinas si pemilik kendaraan yang sedang dibengkel itu dicopot dan dipasangnya di mobil Fortuner pribadinya, sehingga seolah-olah mobil tersebut merupakan kendaraan dinas.

"Hubungan dengan pemilik pelat kendaraan? teman dekat. Tujuannya enggak ada, cuma biar enggak macet-macetan di jalan aja. Sementata untuk itu aja," terangnya.

Selain itu, Wawanda juga mengatakan pemindahan pelat dinas yang dilakukannya tak memiliki tujuan lain, yakni agar mempermudahnya untuk memasuki sejumlah instansi. Ia memastikan tak ada tujuan lainnya dan tidak ada maksud lain.

"Kita tulis mabes saja, nggak ada tulisan lain, biar kalau masuk enggak tinggal KTP, cuma itu saja," ungkap pria yang tinggal Jalan Taman Jatinegara Blok D RT 06/16, Kelurahan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.

Sebelumnya diberitakan, sebuah mobil Toyota Fortuner yang memakai pelat nomor dinas kepolisian dihentikan petugas pada saat melintas di Jalan Jatinegara Barat, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (20/5). Aksi itu pun menjadi perbincangan warga dan netizen setelah viral di media sosial. 

Mobil yang tengah melaju itu dihentikan petugas karena memakai pelat nomor dinas Polri 351-00. Sopir yang ada pun dimita petugas keluar dari dalam mobil tersebut. Meski begitu, si pengemudi hanya bisa pasrah dan menuruti apa perintah anggota kepolisian.

Terkait hal itu, Kapolres Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan mengatakan, membenarkan adanya mobil berpelat polisi yang diberhentikan petugas. Pasalnya, disinyalir pelat nomor dinas Polri yang digunakan tidak sesuai peruntukan.

"Diberhentikan oleh anggota karena nomor yang digunakan diduga tidak sesuai dengan peruntukannya,” katanya, Kamis (20/5). (ifand)

ADVERTISEMENT

Reporter: Mochamad Ifand
Editor: Winoto
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT