ADVERTISEMENT

Polda Metro Jaya Ciduk Penjual Pistol Kepada Koboi Pengemudi Fortuner

Rabu, 7 April 2021 17:54 WIB

Share
Pengendara Fortuner mengacungkan pistol ke warga usai menabrak sepeda motor di kawasan sekitar KBT, Duren Sawit, Jakarta Timur. (screenshot/instagram/@berbagiinfo_news)
Pengendara Fortuner mengacungkan pistol ke warga usai menabrak sepeda motor di kawasan sekitar KBT, Duren Sawit, Jakarta Timur. (screenshot/instagram/@berbagiinfo_news)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA – Polda Metro Jaya menciduk penjual pistol air soft gun berinisial  AM alias S, kepada pengemudi mobil Fortuner, Muhammad Farid Andika alias MFA (35).

MFA terjerat kasus pistol illegal ini setelah dia menodongkan senjata ke pengendara lain di Duren Sawit, Jakarta Timur.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Rabu (7/4/2021). "Pengembangan dari saudara MFA kalau memang dia beli dari AM alias S. Sekarang sudah kita amankan," ucap Yusri.

Saat ini AM alias S telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya.

"Kita sudah tetapkan sebagai tersangka dan sudah kita lakukan penahanan," kata Kombes Yusri Yunus.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan Farid (MFA)  sebagai tersangka terkait kepemilikan senjat airsoft gun secara ilegal.

Farid dijerat dengan Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 terkait senjata tajam.

Polisi pun telah menggeledah rumah Farid yang berada di bilangan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.  Di sana, polisi mendapatkan senjata lain dengan jenis air gun. Total ada dua senjata yang disita dari penangkapan Farid. (adji)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT