Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. (deny)

Jakarta

TPU di Jakarta Kembali Dibuka, Ariza Ingatkan Peziarah Tetap Terapkan Prokes Covid-19

Senin 17 Mei 2021, 13:18 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemprov DKI Jakarta, mulai membuka kembali seluruh Tempat Pemakaman Umum (TPU) pada Senin (17/5/2021) yang sebelumnya sempat ditutup. Warga yang akan melakukan ziarah kubur pun, telah diperbolehkan.

"Mulai hari ini silahkan sampai hari-hari berikutnya warga bisa kembali melakukan ziarah kubur," terang Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria  di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jakarta Pusat, Senin (17/5/2021).

Meskipun diizinkan, Ariza sapaan akrabnya, meminta agar warga yang datang nyekar tidak abai menjalankan protokol kesehatan dan tetap memakai masker dan yang terpenting tidak berkerumun.

"Bergiliran, gantian, tidak kerumunan, pakai masker, jaga jarak, cuci tangan," pintanya.

Sebelumnya, Gubernur Anies Baswedan melarang warga melaksanakan ziarah kubur selama libur Lebaran Idulfitri 1442 H. Larangan diberlakukan mulai 12 hingga 16 Mei 2021.

Kebijakan ini diambil Anies, karena ditakutkan peziarah menimbulkan kerumunan yang dapat memicu penularan COVID-19.

Adapun larangan ziarah kubur itu tertuang dalam Seruan Gubernur Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengendalian Aktivitas Masyarakat dalam Pencegahan Penyebaran Covid-19 pada masa libur Idulfitri 1442 Hijriah.

Peniadaan ziarah kubur ini sempat memicu insiden di  TPU Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat pada Jumat (14/5/2021) lalu. Ratusan peziarah yang datang ke TPU geram lantaran tidak diperkenankan masuk oleh petugas. (deny)

Tags:
warga boleh ziarah kuburZiarah Kuburtpu di jakarta boleh bukatpu di jakartaSatgas Covid-19Ingat Pesan Ibupakai maskercuci tangan dengan sabunJaga Jarak Hindari Kerumunan

Deni Zainudin

Reporter

Administrator

Editor