ADVERTISEMENT

Tiga Pilar Kecamatan Tajurhalang Bogor Gencarkan Peningkatan Prokes di Masyarakat

Selasa, 25 Mei 2021 17:02 WIB

Share
Kapolsek Tajurhalang Iptu Dwi menyambut kunjungan unsur tiga pilar Camat dan Danramil ke Polsek Tajurhalang. (angga)
Kapolsek Tajurhalang Iptu Dwi menyambut kunjungan unsur tiga pilar Camat dan Danramil ke Polsek Tajurhalang. (angga)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Berhasil membuat wilayah Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi zona hijau, Kapolsek Tajurhalang bersama unsur tiga pilar kecamatan Tajurhalang akan meningkatkan protokol kesehatan.

"Bersama tiga pilar Kecamatan Tajur Halang yaitu Camat, dan jajaran anggota Koramil 04/Bojonggede akan kita kembali tingkatkan patroli dalam peningkatan protokol kesehatan di masyarakat," ujar Kapolsek Tajurhalang Iptu, Dwi Yulianto kepada Poskota di ruang kerjanya, Selasa (25/5/2021) siang.

Sementara itu dalam kunjungannya, Camat Tajurhalang, Fikri Ichsani, Danramil 04/Bojonggede dan Tajurhalang, Kapten Edi Sugiarto CHK SH, Kades Sasakpanjang, HJ. Andi Umi Zulakeah Spd, serta Ketua LSM Markas Pejuang Bogor (MPB), Atiek Sulistyowati  ke Mapolsek Tajurhalang, setuju akan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan di masyarakat.

"Hasil dari kunjungan ke Polsek, Camat menyetujui dalam menekan penyebaran Covid akan gencarkan terapkan 5 melalui sosialisasi setiap hari ke masyarakat, serta membantu kebutuhan warga yang Isoman di rumah, dan tetap semaksimal mungkin upaya wilayah Kecamatan Tajurhalang zero Covid," tambah mantan KBO Satreskrim Polres Metro Depok ini.

Berdasarkan data terbaru anggota, lanjut Iptu Dwi, dari tujuh desa yang berada di Kecamatan Tajurhalang dua diantaranya sudah bebas dalam penyebaran Covid-19.

"Wilayah yang zero tersebut yaitu Desa Kalisuren, dan Sukmajaya. Serta Kelima desa lain yaitu Tajur Halang, Tonjong, Citayam, Sasak Panjang, dan Nanggerang zona hijau," tutupnya. (angga)

 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT