Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi. (ist)

Regional

Dukung Instruksi Gubernur, Polda Banten Sekat dan Tutup Akses Jalan ke Lokasi Wisata Guna Antisipasi Penyebaran Covid-19

Minggu 16 Mei 2021, 10:09 WIB

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Polda Banten melakukan penyekatan di jalur yang mengarah ke lokasi wisata, hal tersebut terkait terbitnya Instruksi Gubernur Banten Nomor: 556/901-Dispar/2021 tentang penutupan sementara seluruh objek wisata di Provinsi Banten.

Penutupan pada objek wisata ini dampak dari membludaknya wisatawan di seluruh objek wisata libur Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 pada 14 dan 15 Mei kemarin yang ditandai dengan pelanggaran protokol kesehatan dan dikhawatirkan menimbulkan resiko meningkatnya penyebaran Covid-19 di Provinsi Banten.

Kabidhumas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan Polda Banten mendukung diterbitkannya Instruksi Gubernur Nomor: 556/901-Dispar/2021 tentang penutupan sementara objek wisata.

"Gubernur Banten telah mengeluarkan instruksi tentang penutupan sementara destinasi wisata yang berlaku pada tanggal 15 Mei pukul 21.00 Wib hingga 30 Mei 2021. Dan kita dari Polda Banten siap mendukung penuh terkait Instruksi Gubernur tersebut," ujar Edy Sumardi, Minggu (16/5/2021).

Edy Sumardi menjelaskan bahwa dikeluarkannya Instruksi Gubernur tersebut merupakan bentuk upaya Pemerintah Provinsi Banten dalam mencegah penularan Covid-19.

"Ini merupakan salah satu bentuk upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19. Sehingga dengan sudah berlakunya Instruksi Gubernur tentang penutupan sementara destinasi wisata tersebut kita dari Polda Banten akan meningkatkan penyekatan guna mencegah wisatawan yang ingin berwisata," jelas Edy Sumardi.

Polda Banten akan Mengambil langkah-langkah dengan cara penyekatan dan menutup akses jalan bagi wisatawan yang akan berkunjung ke lokasi wisata anyer dan carita serta memutarbalikkan kendaraan wisatawan.

Edy Sumardi menyatakan, penyekatan dan penutupan di pos penyekatan ini di mulai Minggu pagi ini yang dilakukan antara Polri, TNI, Dishub, dan Satpol PP yang dibantu oleh instansi lainnya.

Sedangkan untuk di lokasi wisata sendiri, Polri-TNI bersama satgas Covid-19 tingkat kabupaten/kota hingga Kecamatan, yaitu Satpol PP dan Dinas Kesehatan bersama dinas pariwisata, akan menutup destinasi wisata yang ada di sepanjang Anyer dan Carita hingga Tanjung Lesung.

"Untuk wisatawan yang terlanjur datang sejak Sabtu kemarin, kita ingatkan agar menerapkan protokol kesehatan dan segera kembali ke tempat asalnya," terangnya.

Edy Sumardi berharap kepada seluruh masyarakat agar mendukung atas diterbitkannya Instruksi Gubernur tersebut.

Edy berpesan tetaplah di rumah saja, tunda rencana berwisata agar tidak menimbulkan penyebaran Covid-19.

"Untuk itu kepada seluruh masyarakat yang berada di wilayah hukum Polda Banten, mari kita dukung kebijakan pemerintah Provinsi Banten ini. Semua itu kita lakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19," tutup Edy Sumardi. (kontributor banten/rahmat haryono)

Tags:
poskota.co.idposkotanews.comWisata BantenPolda Bantengubernur Bantencovid-19ditutup sementara

Administrator

Reporter

Administrator

Editor