ADVERTISEMENT

Menyoal WNA China dan India Masuk ke RI di Tengah Larangan Mobilisasi Warga, PKS Minta Klarifikasi Kemenaker

Senin, 10 Mei 2021 12:06 WIB

Share
Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati. (foto: istimewa)
Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati. (foto: istimewa)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kementerian Tenaga Kerja per 1 Januari 2021 hingga hari ini sudah tidak melayani atau memproses permohonan kedatangan Tenaga Kerja Asing (TKA) baru. Sebab itu, Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati meminta klarifikasi, bagaimana bisa TKA asal China dan WNA India masuk bergelombang dalam beberapa hari terakhir.

"Penjelasan dari pemerintah singkat sekali, hanya disebut TKA untuk sektor esensial. Terus dianggap selesai. Situasi saat ini sedang sensitif sekali. Rakyat sendiri dilarang mobilisasi mudik, sementara penjelasan tentang WNA yang disebut TKA itu kurang komprehensif, apakah itu TKA perpanjangan atau TKA baru?" kata Mufida, Senin (10/5/2021).

Ia menyebut jika gelombang TKA yang masuk tergolong baru, jelas melanggar aturan yang dibuat oleh Kemenaker. Sementara, jika TKA statusnya perpanjangan perlu dicek bagaimana proses dan dokumen kelengkapan.

"Kita masih ingat polemik TKA di Konawe. Ada statemen itu TKA perpanjangan ke Jakarta, ternyata bukan dan merupakan TKA yang baru datang dari Tiongkok. Ini harus dicek ulang. Bukan apa-apa, kemarin kita kebobolan ada calo yang meloloskan WN India masuk tanpa harus karantina lima hari. Tragis kan sistem kita ini?" sebut Mufida.

Mufida meminta semua jajaran melakukan evaluasi dan jika perlu dilakukan pengetatan. Sebab, menurutnya jika harus jujur masih banyak titik-titik kebijakan yang bisa diakali oleh mafia dan calo.

"Pelajaran calo WNA di Bandara Soekarno Hatta dan peristiwa rapid test bekas di Kualanamu itu hanya fenomena gunung es. Jika kita mau jujur praktik kongkalikong untuk mengakali aturan ini saya yakin banyak terjadi," ucapnya.

Mufida meminta salah satu syarat diperbolahkannya WNA masuk adalah adanya Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) yang mudah ditemukan jasa dan agensi pengurusannya di internet.

"Faktanya masih ada WNA yang positif Covid-19 saat dites ulang. Satgas juga mengakui dokumen bebas Covid-19 juga faktanya saat dites berbeda. Mohon maaf bisnis dokumen untuk mengakali aturan ini ada dan nyata. Jadi lebih baik dilakukan peninjauan terhadap syarat WNA masuk dengan dilakukan pengetatan lagi," papar dia.

Ia menyebut saat ini angka pengangguran muda di Indonesia tertinggi di Asia Tenggara pada angka 20 persen di 2020. Adanya TKA yang kembali masuk pada saat angka pengangguran di dalam negeri tinggi tentu sangat mengecewakan.

"Kita sedang menghadapi bonus demografi tapi angka pengangguran muda kita tinggi sekali. Adanya polemik TKA masuk lagi tentu semakin membuat lahan pekerjaan bagi anak bangsa terkikis. Ironi!!" tegasnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT