JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Pusat telah mencetak sebanyak 29.553 keping elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) selama Januari hingga Maret 2021.
Plt Kasudin Dukcapil Jakarta Pusat, Fredy Prasetia mengatakan, puluhan ribu keping e-KTP yang telah dicetak untuk pemula, hilang, rusak KTP WNA, retur dan sebagainya.
“Pencetakan dilakukan untuk memberi kemudahan dan percepatan serta pemenuhan pelayanan administrasi kependudukan bagi warga yang wajib rekam," ujar Fredy ketika dikonfirmasi, Senin (3/5/2021).
Ia menjelaskan, sebanyak 29.553 e-KTP yang dicetak selama tiga bulan lamanya terdiri dari bulan Januari sebanyak 9.782 keping, Februari 8.988 keping, dan Maret 10.783 keping.
"Selama tiga bulan periode serupa, kami juga melakukan perekaman e-KTP sebanyak 5.745 pemohon," jelasnya.
Ia mengimbau, warga yang sudah memasuki usia 17 tahun atau 16 tahun lebih agar melakukan perekaman KTP di kelurahan masing - masing.
"Perekaman ini penting sebagai identitas diri. Petugas Sudin Dukcapil di kelurahan siap memberikan pelayanan selama bulan Ramadan," pungkasnya. (cr05)