ADVERTISEMENT

Sempat Vakum 2 Tahun Karena Pandemi Covid-19, Sudin Dukcapil Jakpus Akan Gelar Pembuatan Dokumen Kependudukan Jemput Bola

Rabu, 10 November 2021 03:29 WIB

Share
Ilustrasi pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP). (Dok/cr-05)
Ilustrasi pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP). (Dok/cr-05)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Pusat  (Sudin Dukcapil Jakpus) akan kembali menggelar pembuatan dokumen kependudukan untuk masyarakat dengan konsep jemput bola mulai Januari 2022.

Pelaksana Tugas (Plt) Kasudin Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Pusat Fredi Prasetia mengatakan, hal itu kembali dilakukan setelah selama 2 tahun sempat terhenti akibat pandemi Covid-19.

"Iya tahun depan Januari 2022 kita akan lakukan lagi (pembuatan dokumen kependudukan). Karena 2 tahun ini kita vakum gak ada jemput bola," kata Fredi ketika dihubungi, Selasa (9/11/2021).

Dalam konsep jemput bola itu, Lanjut Fredi, pihaknya akan sedikit memberikan inovasi dalam proses pembuatan dokumen bagi warga tersebut.

Salah satunya dengan sistem drive true atau layanan langsung antar ke warga bakal dilakukan setelah pembuatan dokumen tersebut telah selesai dibuat.

"Jadi KTP warga yang sudah selesai dibuat bisa diantar menggunalan ojek online (ojol)," sebutnya.

Selain itu, pihaknya juga akan bekerjasama dengan Pengadilan Agama guna membuatkan kartu identitas baru baik Kartu Tanda Penduduk (KTP) ataupun Kartu Keluarga (KK) bagi setiap warga yang telah bercerai.

"Jadi setiap orang yang cerai di Pengadilan Agama dapat akta cerai dapat KTP, dapat KK yang sudah diubah status jadi cerai hidup," sebutnya.

Sudin Dukcapil Jakpus dikatakan Fredi juga akan memberikan pelayanan bagi warga non muslim dengan cara bekerjasama dengan rumah ibadah semisal gereja.

Nantinya setiap warga non muslim akan tercatat status perkawinannya dalam catatan sipil non muslim apabila telah melangsungkan pernikahan di Gereja.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT