Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma. (cr05)

Jakarta

Wali Kota Jakpus Imbau Pekerja Patuhi Prokes Covid-19, Antisipasi Klaster Perkantoran

Senin 26 Apr 2021, 18:47 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kasus Covid-19 pada kluster perkantoran mengalami kenaikan beberapa minggu terakhir ini.

Untuk itu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta masyarakat untuk tetap waspada akan meningkatkannya kluster perkantoran.

Menyikapi hal ini, Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma mengatakan jika perkantoran telah menerapkan 30 persen dari total kapasitas yang ada. Artinya protokol kesehatan telah dilakukan dengan baik.

"Kalo untuk kita kantor kantor itu kan sudah luas luas. Artinya kalo diterapkan 30 persen saja dari luasan artinya sudah dapat menjaga jarak," kata Dhany Sukma, Senin (26/4/2021).

Namun demikian, dikatakan Sukma, yang perlu di waspadai yaitu luas area ruangan perkantoran, tidak sebanding dengan jumlah kapasitas Karyawan yang ada. Sehingga prokes tidak berjalan maksimal.

"Tapi kantor kantor yang ruanganya terbatas, penghuninya banyak. Sehingga penegakan protokol Covid-19 terkait masalah kapasitas dan jumlah ruangan ini yang harus kita tegakan, itu yang diterapkan," katanya.

Dhany juga telah meminta Sudin Parekraf untuk melakukan pengawasan dibeberapa lokasi seperti perhotelan hingga perkantoran untuk memastikan bahwa protokol kesehatan berjalan dengan baik. Hal ini juga yang diterapkan di lingkungan Pemkot Jakpus.

Sebelumnya, kasus covid-19 kluster perkantoran mengalami kenaikan beberapa akhir pekan ini. Jumlah kasus aktif dari klaster perkantoran mencapai 425 kasus dari 177 perkantoran yang tercatat dalam periode 12-18 April 2021.

Padahal sepekan sebelumnya, pada 5-11 April 2021, hanya terdapat 157 kasus positif Covid-19 di 78 perkantoran. Untuk itu perlu di waspadai bersama. (cr05)

Tags:
penerapan-prokes-covid-19prokes covid-19 di perkantoranKlaster PerkantoranPemkot Jakpus

Administrator

Reporter

Administrator

Editor