JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemprov DKI Jakarta, melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menyebutkan lonjakan kasus aktif Covid-19 pada klaster perkantoran justru terjadi pada orang yang sudah divaksin.
Tercatat, pada priode 19 - 25 April 2021 ditemukan 68 kasus aktif dari 27 perkantoran yang ada di Jakarta.
"Sebagian kasus konfirmasi Covid-19 itu terjadi pada perkantoran yang sudah menerima vaksinasi Covid-19. Kami perlu tegaskan, meski sudah divaksin, tidak berarti kita bebas 100 persen dari Covid-19 dan melakukan kegiatan seenaknya," ucap Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti, Rabu (28/04/2021).
Menurutnya, bahwa adanya lonjakan kasus aktif karena faktor akumulasi data/rapelan kasus positif minggu sebelumnya dari salah satu RS di DKI Jakarta. Dan juga, lojakan terjadi karena adanya libur panjang atau long weekend.
Widyastuti menyampaikan, pada kasus konfirmasi positif Covid-19 sesudah divaksin, sebanyak 21 persen merupakan orang tanpa gejala, 73 persen bergejala ringan, dan hanya 6 persen yang membutuhkan perawatan rumah sakit, lalu sembuh.
“Oleh karena itu, vaksinasi adalah upaya pencegahan yang sangat baik, utamanya mencegah keparahan dan meninggal. Akan tetapi, penularan masih bisa terjadi walaupun sudah divaksin lengkap. Karena itu, menerapkan prokes penting dilakukan,” imbuhnya.
Sementara itu, terkait adanya lonjakan kasus aktif di kluster perkantoran , Dinas Kesehatan masih menyelidiki pemicunya . Namun dari ditemukan juga, karena berhubungan dengan klaster keluarga. (deny)