Selebrasi Kemenangan, Kantor Lurah dan Camat di Jakut Kibarkan Bendera Persija Tuai Kecaman Warganet

Senin 26 Apr 2021, 17:48 WIB
Tampak sejumlah kantor lurah dan kecamatan di Jakarta Utara, kedapatan mengibarkan bendera Persija di halaman gedungnya menggantikan sang saka Merah Putih. (foto: istimewa)

Tampak sejumlah kantor lurah dan kecamatan di Jakarta Utara, kedapatan mengibarkan bendera Persija di halaman gedungnya menggantikan sang saka Merah Putih. (foto: istimewa)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kemenangan tim macan Kemayoran menimbulkan euforia berlebih bagi warga Ibu Kota.

Bukan hanya masyarakat, kantor pemerintahan juga ikut merayakan gelar juara yang didapat Persija di ajang Piala Menpora usai sukses taklukkan Persib Bandung tadi malam, Minggu (25/4/2021).

Namun, cara merayakan yang dilakukan sebagian kantor Kelurahan dan kecamatan di Jakarta Utara menimbulkan kontroversi.

Pasalnya kantor lurah dan kecamatan itu kedapatan mengibarkan bendera Persija di halaman gedungnya menggantikan sang saka Merah Putih.

Adapun kantor pemerintahan di Jakarta Utara yang terlihat mengibarkan bendera Persija tersebut viral di media sosial instagram akun @jakut_update, diantaranya, Kantor Lurah Pademangan Timur, kantor Lurah Semper Barat, serta Kantor Kecamatan Penjaringan.

Menurut PP Nomor 77 Tahun 2007, Tentang Lambang Daerah disebutkan, hanya bendera daerah yang boleh dikibarkan pada kantor pemerintahan, yang sifatnya sebagai pendamping sang saka merah putih.

"Boleh Kita Gogil Ama Suatu Kesebelasan... Tapi Jngn Gini Caranya Bro.. Etu Kantor Pemerintahan Wajib Merah Putih.. #OhNegeriKuNgeriKu#," komentar akun Instagram @ifalsnobon.

Saat dikonfirmasi, Camat Penjaringan Depika Romadi mengatakan, pihaknya masih menelusuri siapa yang mengibarkan bendera Persija di kantornya.

Dari foto yang beredar di media sosial instagram, terlihat bendera Persija sudah berkibar di pucuk tiang menggantikan sang saka Merah Putih di halaman kantor Kecamatan Penjaringan.

"Saya juga lagi cari tahu dan nyari informasi. Itu tanpa seizin camat tanpa konfirmasi," kata Depika saat dihubungi, Senin (26/4/2021).

Depika menegaskan, pengibaran bendera Persija di kantornya terjadi bukan di hari ini.

"Tadi pagi waktu saya datang tidak ada benderanya. Saya tidak tahu pelaksananya siapa, bukan (hari ini)," tegas Camat.

Camat memastikan, bila sudah menemukan pengibar bendera tersebut akan memberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

Sedangkan, Lurah Pademangan Timur Bambang Mulyanto menegaskan, pihaknya sudah memberikan sanksi terhadap anggota PPSU yang mengibarkan bendera Persija tanpa seizinnya.

Dari foto yang tersebar di medsos tersebut, tampak dua orang PPSU tengah membentangan bendera Persija yang hendak dikibarkan di tiang utama kantor Lurah Pademangan Timur.

Lurah memastikan, bila yang dilakukan anggota PPSU tersebut hanya sebatas eksyen untuk berfoto.

"Itu hanya buat eksyen saja. Nggak sampai naik ke atas benderanya. Orang yang mengibarkan juga sudah diberi surat peringatan," tegas Bambang.

Sedangkan, hingga berita ini diturunkan pihak Kelurahan Semper Barat belum bisa dikonfirmasi terkait pengibaran bendera Persija.

Sementara Walikota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim menegaskan, bahwa pihka yang mengibarkan bendera selain merah putih sudah diberi surat peringatan.

"Yg mengibarkan PPSU, Ya langsung ditegur dan diberi SP," ucap Ali, saat dihubungi. (yono)

Berita Terkait
News Update