"Tadi pagi waktu saya datang tidak ada benderanya. Saya tidak tahu pelaksananya siapa, bukan (hari ini)," tegas Camat.
Camat memastikan, bila sudah menemukan pengibar bendera tersebut akan memberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
Sedangkan, Lurah Pademangan Timur Bambang Mulyanto menegaskan, pihaknya sudah memberikan sanksi terhadap anggota PPSU yang mengibarkan bendera Persija tanpa seizinnya.
Dari foto yang tersebar di medsos tersebut, tampak dua orang PPSU tengah membentangan bendera Persija yang hendak dikibarkan di tiang utama kantor Lurah Pademangan Timur.
Lurah memastikan, bila yang dilakukan anggota PPSU tersebut hanya sebatas eksyen untuk berfoto.
"Itu hanya buat eksyen saja. Nggak sampai naik ke atas benderanya. Orang yang mengibarkan juga sudah diberi surat peringatan," tegas Bambang.
Sedangkan, hingga berita ini diturunkan pihak Kelurahan Semper Barat belum bisa dikonfirmasi terkait pengibaran bendera Persija.
Sementara Walikota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim menegaskan, bahwa pihka yang mengibarkan bendera selain merah putih sudah diberi surat peringatan.
"Yg mengibarkan PPSU, Ya langsung ditegur dan diberi SP," ucap Ali, saat dihubungi. (yono)