Selebrasi Kemenangan, Kantor Lurah dan Camat di Jakut Kibarkan Bendera Persija Tuai Kecaman Warganet

Senin, 26 April 2021 17:48 WIB

Share
Tampak sejumlah kantor lurah dan kecamatan di Jakarta Utara, kedapatan mengibarkan bendera Persija di halaman gedungnya menggantikan sang saka Merah Putih. (foto: istimewa)
Tampak sejumlah kantor lurah dan kecamatan di Jakarta Utara, kedapatan mengibarkan bendera Persija di halaman gedungnya menggantikan sang saka Merah Putih. (foto: istimewa)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kemenangan tim macan Kemayoran menimbulkan euforia berlebih bagi warga Ibu Kota.

Bukan hanya masyarakat, kantor pemerintahan juga ikut merayakan gelar juara yang didapat Persija di ajang Piala Menpora usai sukses taklukkan Persib Bandung tadi malam, Minggu (25/4/2021).

Namun, cara merayakan yang dilakukan sebagian kantor Kelurahan dan kecamatan di Jakarta Utara menimbulkan kontroversi.

Pasalnya kantor lurah dan kecamatan itu kedapatan mengibarkan bendera Persija di halaman gedungnya menggantikan sang saka Merah Putih.

Adapun kantor pemerintahan di Jakarta Utara yang terlihat mengibarkan bendera Persija tersebut viral di media sosial instagram akun @jakut_update, diantaranya, Kantor Lurah Pademangan Timur, kantor Lurah Semper Barat, serta Kantor Kecamatan Penjaringan.

Menurut PP Nomor 77 Tahun 2007, Tentang Lambang Daerah disebutkan, hanya bendera daerah yang boleh dikibarkan pada kantor pemerintahan, yang sifatnya sebagai pendamping sang saka merah putih.

"Boleh Kita Gogil Ama Suatu Kesebelasan... Tapi Jngn Gini Caranya Bro.. Etu Kantor Pemerintahan Wajib Merah Putih.. #OhNegeriKuNgeriKu#," komentar akun Instagram @ifalsnobon.

Saat dikonfirmasi, Camat Penjaringan Depika Romadi mengatakan, pihaknya masih menelusuri siapa yang mengibarkan bendera Persija di kantornya.

Dari foto yang beredar di media sosial instagram, terlihat bendera Persija sudah berkibar di pucuk tiang menggantikan sang saka Merah Putih di halaman kantor Kecamatan Penjaringan.

"Saya juga lagi cari tahu dan nyari informasi. Itu tanpa seizin camat tanpa konfirmasi," kata Depika saat dihubungi, Senin (26/4/2021).

Halaman