Petugas melakukan peninjauan ke lokasi Gunung Liman, di Lebak, yang dirusak gurandil. (foto: ist)

Regional

Perusakan Gunung Liman Oleh Para Gurandil, Kasepuhan Adat Cibarani Akan Mengadu ke Kapolri

Kamis 22 Apr 2021, 13:39 WIB

LEBAK,  POSKOTA.CO.ID - Perusakan Gunung Liman oleh para gurandil telah membuat para masyarakat  adat geram. Gurandil adalah orang-orang penambang (emas) secara liar.

Gunung Liman berada dikawasan hutan adat kasepuhan Cibarani, Kecamatan Cirinten,  Kabupaten Lebak. 

Rusaknya Gunung Liman yang berbatasan langsung dengan wilayah adat Baduy itu juga membuat salah satu tetua adat Baduy Ki Pulung menangis sedih.

Pasalnya,  gunung tersebut merupakan wilayah sakral yang bahkan tidak boleh dikunjungi oleh sembarang orang, bahkan warga kasepuhan adat itu sendiri.

Hal itu dilakukan untuk melindungi  Gunung  Liman yang  merupakan  hulu dari berbagai aliran sungai di Kabupaten Lebak, seperti sungai Ciujung. 

Ketua Adat Cibarani,  Dulhani mengaku akan mengadukan ulah dari para gurandil itu kepada Kapolda Banten,  bahkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

"InsyaAllah,  dalam jangka waktu dekat kita akan melaporkan adanya aktivitas gurandil itu kepada Kapolda Banten,  dan ditembuskan kepada Kapolri, " kata Dulhani ketika dihubungi  Pos Kota melalui telepon selulernya,  Kamis (22/04/2021).

Duhlani mengungkapkan,  sedikitnya terdapat  10 lubang lebih yang digali  oleh para gurandil guna menambang emas pada Gunung Liman  itu. 

Dikatakanya,  para gurandil itu sendiri diduga bukan berasal dari masyarakat adat Cibarani,  namun masyarakat luar. Karena,  masyarakat adat sendiri  sangat mematuhi larangan adat yang melarang adanya aktivitas penebangan pohon dan pertambangan  pada gunung Liman  itu.

"Ada 10 galian lubang lebih yang kini sudah ditutup oleh kami, " ungkap Dulhani. 

Dirinya berharap para aparat penegak hukum,  dan juga Pemerintah Daerah untuk ikut tegas menindak para gurandil yang telah meresahkan  warga adat akan ulahnya itu. 

Karena ia khawatir, jika perusakan Gunung Liman itu tetap dibiarkan,  maka akan menyebabkan rusaknya ekosistem pada gunung yang menjadi hulu sungai di Kabupaten  Lebak, yang dapat menimbulkan berbagai bencana,  seperti longsor, bahkan banjir bandang. 

"Kapolda dan Kapolri harus turun langsung untuk menangani perusakan gunung Liman dan melakukan pengamanan, karena gunung ini merupakan gunung titipan dari para leluhur yang harus dijaga,  karena jika dirusak maka dampaknya bukan hanya akan dirasakan oleh masyarakat  Cibarani namun oleh masyarakat  Kabupaten Lebak,  bahkan kesebrang pulau jawa, " pungkas Dulhani yang merupakan Kepala Desa Cibarani,  Kecamatan Cirinten ini.  (kontributor banten/yusuf permana)

Petugas melakukan peninjauan ke lokasi gunung liman (ist)

Tags:
Perusakan Gunung LimanOleh para GurandilKasepuhan Adat CibaraniAkan Mengadu ke Kapolri

Administrator

Reporter

Administrator

Editor