Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani tengah mengintrogasi sejuah pekerja ilegal (ist)

Kriminal

Petugas BP2MI Gerebek Apartemen Tempat Penampungan Pekerja Ilegal, 13 Calon TKI Diamankan 

Selasa 20 Apr 2021, 01:53 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengrebek Apartemen Istana Harmoni, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (19/4/2021) malam. Dalam pengrebekan itu ditemukan 13 orang akan di kirim ke luar negeri melalui jalur ilegal.

Petugas BP2MI yang tiba di lokasi Apartemen di kawasan Gambir Jakarta Pusat itu langsung menuju lantai 12 yang di sinyalir sebagai tempat penampungan pekerja ilegal.

Di unit kamar Apartemen tersebut, petugas mendapati 12 orang pria dan satu orang wanita tengah berkumpul dalam satu ruangan. Mereka nampak terkejut atas kedatangan para petugas ini.

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani yang ikut memimpin pengrebekan ini langsung memberikan arahan kepada salah satu pekerja migran yang akan di kirim ke luar negeri itu.

"Kita akan bantu, bapak tenang saja. Kami dari Pemerintah ingin membantu kalian," kata Benny kepada para calon imigran, Selasa (19/4/2021).

Selain itu, salah satu pekerja migran bernama Eko (40) sempat ditanyakan mengenai negara mana dirinya akan dikirim untuk mendapatkan pekerjaan.

Dalam kesempatan itu, juga diketahui Eko dan beberapa rekannya mengaku telah membayarkan DP sebelum berangkat.

"Kalo saya mau ke Qatar pak. Temen temen yang lain beda-beda," kata Eko salah satu imigran.

Selanjutnya petugas BP2MI meminta para pekerja migran untuk menunjukkan dokumen yang ada dan perusahaan mana yang menampung mereka dan menjanjikan mereka untuk dapat berangkat ke keluar negeri.

Saat itu pekerja migran menunjukkan dokumen di dalam sebuah amplop putih yang bertuliskan PT Savannah Agency Indonesia  yang beralamatkan Jalan Puri Raya Kembangan Jakarta Barat. Saat dilakukan pengecekan secara sistem oleh petugas ternyata perusahaan itu tidak resmi.

"Kita sudah cek. Perusahaan tidak resmi tidak ada izin rekrutmen dan penempatan. Ini jelas penipuan. Kalo bapak tetap jalan, Paspor bapak bisa ditahan, kami di sini ingin membantu," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Benny Rhamdani mengatakan ada 13 orang yang akan direncanakan akan di kirimkan ke beberapa negara seperti Qatar, Mesir, Turkey dan Dubai. Namun jika dilihat dari perusahaan yang memberangkatnya, bahwa perusahaan itu jelas Ilegal karena tidak ada izin.

"Mereka ini dijanjikan akan dikerjakan di restoran kemudian di Pabrik. Kalo melihat yang memberatkannya Kita cek tadi ke sistem perusahaan ini tidak ada izin untuk rekrutmen dan penempatan calon bekerja, artinya ini Ilegal," katanya.

Dikatakan Benny, jika belasan orang itu tetap diberangkatkan ke negara tujuan mereka, maka akan menyulitkan mereka setelah tiba di negara asal tujuan karena melalui jalur ilegal. Benny mensinyalir jika perusahaan itu merupakan agen travel.

"Jadi jangankan travel, LPK yang biasa memfasilitasi calon pekerja tidak punya izin atau menempatkan pekerja ke negara penempatan. Ini menjadi kerja sindikat ilegal, mereka hanya mengambil keuntungan," ujarnya.

Bahkan menurut Benny, belasan pekerja ini pun juga telah dimintai uang setelah keberangkatan, nominalnya pun bervariasi mulai dari Rp. 28  juta hingga Rp. 3 juta. Bahkan jika mereka tidak bisa membayar akan dilakukan pemotongan gaji mereka saat bekerja.

"Ini perdagangan orang yang harus kita perangi bersama. Negara tidak boleh kalah, kita tidak boleh memperdagangkan demi keuntungan semata," sebutnya.

Sementara itu 13 orang yang sempat ditampung di unit Apartemen ini akan dipindahkan sementara ke penampungan BP2MI di kawasan Ciracas Jakarta Timur. Mereka juga akan di berikan fasilitas sementara baik makan dan tempat tinggal. (cr05)

 

Tags:
TKI IlegalPenampungan TKI Ilegalkepala-bp2mi-benny-ramdhani

Administrator

Reporter

Guruh Nara Persada

Editor