Operasi pekat yang digelar petugas gabungan di Ciracas. (Ifand)

Jakarta

Operasi Pekat, Petugas Gabungan Amankan Puluhan Botol Miras 

Jumat 16 Apr 2021, 23:01 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Operasi penyakit masyarakat (pekat) digelar petugas gabungan dari satpol PP, Polri dan TNI di wilayah Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (16/4) malam.

Petugas pun mengamankan puluhan botol. minuman keras (miras) yang didapat dari beberapa pedagang.

Lurah Rambutan Ikhwan Muhammad Ali mengatakan, pihaknya sengaja menggelar operasi pekat untuk memberi kekhusyukan dalam menjalankan ibadah puasa.

Dimana seluruh warung yang di indikasi menjual minuman keras kami periksa.

"Hasilnya kami mengamankan 66 botol minuman keras dari berbagai merek yang dijual para pedagang," katanya, Jumat (16/4).

Dikayakan Ikhwan, sebelum melakukan razia pihaknya melalui petugas satpol PP melakukan investigasi terlebih dahulu.

Pasalnya, pedagang yang menjual miras itu sendiri tak kasat mata karena seperti warung biasa dan hanya terlihat seperti pedagang jamu biasa.

"Namun begitu kita periksa didalamnya, ditemukan belasan botol miras dari warung-warung yang kami periksa," ujarnya.

Ditambahkan Ihkwan, operasi pekat yang digelar pihaknya juga untuk menjalankan perda No. 8 tahun 2007 pasal 46.

Dimana setiap orang atau badan dilarang mengedarkan, menyimpan dan menjual minuman beralkohol tanpa izin dari pejabat yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Dan mengacu pada perda tersebut, keseluruh miras yang kami amankan langsung kami sita," ungkapnya.

Pihaknya, sambung Ikhwan, juga memberikan peringatan kepada pedagang agar tak menjual lagi miras.

Petugas kelurahan juga akan terus menggelar operasi pekat demi memberi rasa aman dalam pelaksanaan ibadah puasa ini.

"Untuk seluruh miras yang diamankan akan dijadikan barang bukti dan akan dikirim ke gudang satpol PP di Cakung," pungkasnya. (Ifand)

Tags:
operasi pekatPetugas Gabungan Amankan Puluhan Botol Mirasminuman berakoholPOSKOTA TVposkota.co.id

Reporter

Administrator

Editor