DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Operasi Pekat digelar Satpol PP Kota Depok dengan merazia puluhan pasangan bukan suami istri satu kamar dalam apartemen dan minuman keras tidak berijin, Sabtu (28/8/201) dini hari.
Kasat Pol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny mengatakan operasi terpadu dengan melibatkan 85 anggota gabungan pimpinan Kabid Trantibum dan Pamwal didampingi Kasi Tranmastibum serta unsur TNI, Polri, Dinkes, dan Dinsos melakukan operasi pekat dalam menjaga kondusifitas Kota Depok dari maksiat peredaran miras dan PSK.
Dari hasil operasi yang dilakukan Jumat (27/8/2021) malam hingga Sabtu (28/8/2021) dini hari, berhasil mengamankan tujuh pasangan berjumlah 14 orang dan empat orang yang diduga sebagai mucikari.
"Pasangan bukan suami istri kita amankan dari razia di apartemen daerah Cinere, sedangkan dari sebuah toko kelontong milik A di daerah Kecamatan Limo, petugas menyita 70 botol miras bersama dua orang sebagai pembeli," ujar Lienda kepada Poskota usai dikonfirmasi, Sabtu (28/8/2021) pagi.
Lienda menyebutkan para pasangan bukan suami istri dan pemilik toko penjual miras dibawa ke Balai Kota Depok untuk didata.
"Operasi dilakukan dalam rangka mengantisipasi perbuatan prostitusi, perbuatan asusila dan peredaran minuman beralkohol," ungkapnya.
Selanjutnya, lanjut Lienda, para terduga pelaku pelanggaran langsung diamankan dikantor Satpol PP Kota Depok untuk melakukan pendataan dan dilakukan pemeriksaan awal.
"Kita lakukan juga tes urine dan swab antigen juga. Untuk pembinaan dan proses BAP oleh petugas PPNS," ungkapnya.
Dilakukan pada Sabtu (28/8/2021) pukul 04.30 WIB dan nanti akan dilanjutkan dengan proses penyidikan pada Rabu (1/9/2021).
"Alhamdulilah keseluruhan kegiatan Pengawasan dan Penertiban PEKAT & Peredaran Minol berjalan dengan Kondusif," tutupnya. (angga)