Oknum pegawai KPK curi emas ( Twitter/@KPK_RI)

NEWS

Terungkap! Ini Alasan Oknum Pegawai KPK Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Sempat Berhasil Ditebus

Kamis 08 Apr 2021, 18:08 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Secara mengejutkan oknum pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan mencuri barang bukti koruptor, emas seberat 1,9 kg.

Atas aksinya tersebut, pelaku langsung dipecat secara tidak hormat, Ia juga terancam dijerat pidana dengan delik pencurian.

Saat ini kasus tersebut kini tengah diselidiki oleh Polres Jakarta Selatan.

"Iya benar, itu masih lidik," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Jimmy Cristian Samma.

Terkait hal itu, Ketua Dewan Pengawas KPK, Tumpak H Panggabean menyebut pelaku telah mencoreng integritas KPK.

Tumpak H Panggabean menyebutkan pelaku menggadaikan emas hasil curian barang bukti tersebut untuk membayar hutang-hutangnya.

Diketahui pelaku mendapatkan uang sekira Rp900 juta dari hasil askinya itu.

Tumpak H Panggabean menyebutkan pelaku melakukan tindakan pelanggaran kode etik, tidak jujur, menyalah gunakan kewenangannya untuk kepentingan pribadi.

Diketahui pada Maret 2021, emas itu berhasil ditebus dengan menjual tanah warisan di Bali, namun tetap diproses secara hukum. (cr09)

 

Tags:
Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)AKBP Jimmy Cristian SammaPolres Jakarta Selatanintegritas KPK

Reporter

Administrator

Editor