Kapal nelayan yang siap nangkap ikan. (ist)

NEWS

Kepergok Curi Ikan di Laut Natuna, Bakamla Amankan Kapal Asing Vietnam

Senin 05 Apr 2021, 10:54 WIB

KEPULAUAN NATUNA, POSKOTA.CO.ID - Badan Keamanan Laut (Bakamla) kembali amankan kapal asing asal Vietnam yang masuk dalam wilayah yurisdiksi Indonesia.

Diketahui kapal negara Vietnam diamankan karena ingin mengeruk ikan secara ilegal di perairan wilayah Indonesia.

Dalam aksinya, barang bukti hasil curian berupa 25 kilogram ikan dari kapal tersebut yang ditutupi bongkahan batu es berhasil ditangkap.

"KN Pulau Dana - 323 Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI telah berhasil menggagalkan tindakan mencurigakan dari kapal asing asal Vietnam," ungkap Direktur Operasional Laut Bakamla, Laksamana , Minggu (4/4/2021).

Suwito menjelaskan, pihak Bakamla menggagalkan pencurian tersebut saat tengah melakukan patroli Operasi Garda Nusa V 2021 di wilayah perbatasan antara Indonesia - Malaysia sektor barat.

Namun demikian, saat didekati, kapal tersebut justru menambah kecepatan dan berusaha kabur.

"Posisi kapalnya ada pada 8 nautical mile (NM) dalam garus batas landas dan melaju pada kecepatan 1,5 knot. Namun, saat didekati kapal tersebut justru mematikan lampu kapal dan menambah kecepatan sampai tujuh knot," sambungnya.

Dikarenakan terus kabur, akhirnya pihak Bakamla mengeluarkan tembakan peringatan yang dilepaskan ke udara.

Pada peringatan kedua, barulah kapal tersebut melambat dan para personel atau awak kapal berhasil diamankan. (cr09)

 

Tags:

Reporter

Administrator

Editor