Gubernur Banten, Wahidin Halim. (luthfi)

Regional

Gubernur Banten Akan Berikan Sanksi Tegas ASN yang Melakukan Mudik Lebaran

Senin 05 Apr 2021, 23:27 WIB

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) akan memberikan sanksi yang tegas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Banten yang melakukan mudik lebaran.

Sanksi yang akan diberikan Gubernur dari mulai teguran tertulis, pemotongan Tunjangan Kinerja (Tukin) sampai pada penurunan jabatan.

Ya nanti aja kita lihat saja. Nanti saya turunin pangkatnya, dari Kepala biro saya turunin jadi kepala seksi," ucap WH, Senin (5/4/2021).

Untuk itu WH mengingat kepada ASN jangan coba-coba untuk kucing-kucingan melakukan mudik lebaran, sebab banyak mata-mata yang akan mengawasi.

"Jangan sekali-kali melakukan mudik bagi ASN. Karena aturannya sudah jelas, tidak diperbolehkan mudik," tegas Gubernur WH.

Menurut WH, larangan mudik itu sudah diatur dalam Intruksi Presiden (Inpres) beberapa waktu yang lalu. Dalam Inpres itu, selain ditujukan kepada ASN, larangan mudik juga diberlakukan kepada TNI dan Polri.

"Yang itu mah aturannya sudah jelas, yang belum jelas itu aturan mudik bagi orang-orang kampung yang ingin pulang kampung," ujarnya.

Diakui WH, orang-orang di luar ASN ini biasanya seenaknya sendiri melakukan mudik lebaran, tanpa melihat kondisi dan situasi.

"Makanya nanti mungkin akan dibuatkan regulasi khusus untuk mereka agar tidak melakukan mudik lebaran juga," ungkapnya.

Hal itu dilakukan WH, untuk menekan angka penyebaran virus Covid-19 di Provinsi Banten. Sebab sampai saat ini, meskipun trans penyebarannya sudah menurun, tetapi masih banyak ditemukan kasus baru.

"Makanya PPKM Mikro juga akan saya perpanjang sampai lebaran," akunya. (kontributor banten/luthfillah)

Tags:
poskota.co.idposkotanews.comgubernur BantenWahidin HalimLarangan-mudikASN diperintahkan

Administrator

Reporter

Administrator

Editor