Satgas Minta ASN  Patuhi Surat Edara Mendagri tentang Larangan Bepergian Pada 1-4 April
Jumat, 2 April 2021 08:21 WIB
Share
Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID –  Satgas Penanganan Covid-19 mengingatkan para pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan keluarga untuk mematuhi larangan bepergian keluar daerah dari 1-4 April 2021. 

Demikian disampaikan Juru Bicara Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito dalam keterangannya di Kantor Presiden, Jakarta,  Kamis sore (1/4/2021) yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden. 

Wiku meminta ASN untuk mematuhi Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) No. 7 Tahun 2021. Terkait pembatasan kegiatan bepergian keluar daerah dalam masa libur paskah pada tanggal  

"Harap diingat, bahwa mobilisasi keluar daerah hanya diijinkan untuk dilakukan dalam rangka menjalankan dinas atau penugasan," terang Wiku. 

Namun, apabila ada keperluan mendesak dan mengharuskan pegawai ASN pergi keluar daerah, maka harus dipastikan untuk terlebih dahulu mendapatkan izin tertulis dari pejabat kepegawaian di lingkungan instansinya. 

Dan bagi pemerintah daerah dihimbau untuk mengoptimalisasi peran pos komando (posko) di daerah terkait penegakan protokol kesehatan saat liburan.

Serta bagi masyarakat juga dihimbau menghindari melakukan perjalanan dan mobilitas jika tidak mendesak, sehingga dapat terlindung dari potensi penularan Covid-19. 

Lalu, para petugas dilapangan juga dihimbau dapat memanfaatkan momentum libur panjang ini, bahwa protokol kesehatan dapat ditegakkan di saat liburan. Hal ini berkaitan juga dengan tempat-tempat tujuan wisata yang akan banyak dikunjungi para wisatawan. 

Wiku juga berharap bagi media massa juga diminta membantu menyebarluaskan himbauan yang disampaikan Satgas Covid-19. Karena hal ini dapat menjadi upaya untuk saling mengingatkan bahwa hari libur justru harus menjadi saat dimana protokol kesehatan semakin ditegakkan. 

Yang sangat diharapkan jangan sampai ada lonjakan kasus lagi di daerah-daerah akibat adanya libur panjang.

Halaman
1 2