Menpan RB Ingatkan ASN Harus Berani Tentukan Kawan dan Lawan

Jumat 02 Apr 2021, 11:16 WIB
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo saat Pelantikan Jabatan Fungsional dan Pengambilan Sumpah Jabatan CPNS STAN Tahun Anggaran 2019. (foto: ist)

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo saat Pelantikan Jabatan Fungsional dan Pengambilan Sumpah Jabatan CPNS STAN Tahun Anggaran 2019. (foto: ist)

JAKARTA, POSKOTA CO.ID - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengingatkan empat hal kepada Aparatur Sipil Negara (ASN). Yakni, ancaman radikalisme, korupsi, bahaya narkotika dan ancaman bencana alam.

Itu disampaikan Tjahjo dalam acara Pelantikan Jabatan Fungsional dan Pengambilan Sumpah Jabatan CPNS STAN Tahun Anggaran 2019, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis (1/4/2021) kemarin.

Tjahjo membeberkan ancaman paham radikalisme sebagai salah satu tantangan Bangsa Indonesia.

"Saya meningatkan, setelah 75 tahun kita merdeka, tantangan yang mengancam kita adalah masalah radikalisme terorisme,” ujar Menteri Tjahjo.

Kepada pegawai di Kementerian PANRB dan seluruh ASN di Indonesia, Menteri Tjahjo menegaskan bahwa ASN harus berani menentukan siapa lawan dan siapa kawan.

"Ancaman tersebut bisa berasal dari perorangan, kelompok, atau golongan, yang ingin mengacaukan kehidupan berbangsa dan bernegara," terang Tjahjo.

Tjahjo menandaskan Pancasila sebagai dasar kehidupan bernegara, bisa menangkal paham-paham radikalisme. Sebab itu, dia mengajak ASN untuk mengamalkan Pancasila dalam kehidupan masyarakat dan saat menjalankan profesinya sebagai abdi negara.

"Amalkan, implementasikan, sila-sila dalam Pancasila. Tidak ada satu agama di negara kita dan di dunia yang mengajarkan permusuhan,” tegas Menteri Tjahjo.

Ketegasan memberantas radikalisme, terutama di lingkup ASN, tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Penanganan Radikalisme ASN oleh 11 kementerian dan lembaga. Sebelas kementerian/ lembaga yang tergabung dalam penanganan radikalisme ASN juga telah membangun Portal Aduan ASN sebagai sistem pelaporan atas pelanggaran ASN dalam melakukan tindakan dan perilaku yang menentang atau membuat ujaran kebencian.

Tjahjo juga mengingatkan tantangan bangsa yang kedua adalah korupsi. Terutama pada area rawan seperti perencanaan, penganggaran, dana bantuan sosial, dana hibah, retribusi, penyediaan barang dan jasa, serta sebagainya. Pejabat dan pegawai Kementerian PANRB diminta untuk menjadi contoh yang baik untuk menekan praktik korupsi.

Masalah atau tantangan bangsa yang ketiga adalah masalah penyalahgunaan narkotika. Para ASN diminta mengingatkan saudara, keluarga, dan teman-teman untuk menjauhi obat-obatan terlarang tersebut.

Berita Terkait

ASN di Purwakarta Bisa Nyalon Pilkades

Minggu 04 Apr 2021, 11:22 WIB
undefined

News Update