TKSKD Bersama DPRD Serang Bahas Kajian Kerjasama Pengiriman Sampah dari Tangsel 

Selasa 30 Mar 2021, 13:59 WIB
Ketua komisi III DPRD Kota Serang Muhammad Ridwan (foto: luthfillah)

Ketua komisi III DPRD Kota Serang Muhammad Ridwan (foto: luthfillah)

Politisi PKS ini menargetkan, pembahasan ini selesai sebelum tanggal 7 April 2021. Setelah final, hasil kajian ini akan diserahkan kepada pimpinan, kemudian diberikan kepada Walikota Serang untuk memberikan tanggapan terhadap hasil kajian dewan bersama TKSKD.

"Jadi kami hanya sebatas melakukan kajian untuk memberikan pendapat, catatan serta rekomendasi pertimbangan kepada pimpinan dewan. Selanjutnya pimpinan dan Walikota mempunyai waktu paling lama 15 hari untuk memberikan tanggapannya," ungkapnya.

Dalam rapat tadi juga sepakat untuk mengatur jadwal konsultasi ke Kemendagri, Kementerian LH, juga hiring bersama masyarakat sekitar. Lalu dewan juga akan meminta pendapat ahli untuk mendiskusikan hal ini, sebelum kemudian dilakukan rapat finalisasi.

"Bagi kami yang penting penekannya tiga hal, harus mendengarkan kepentingan masyarakat sekitar yang terdampak, meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar, lalu meningkatkan pelayanan publik," tegas Ridwan. (kontributor banten/luthfillah)

Berita Terkait
News Update