SERANG, POSKOTA.CO.ID - Pos anggaran yang melekat pada setiap anggota DPRD Kota Serang kini sudah dihapuskan seiring dengan peniadaan kegiatan di musim Pandemi Covid-19 ini.
Pos anggaran yang dimaksud seperti anggaran Kunjungan Kerja (Kunker), Reses serta kegiatan lainnya yang melekat pada setiap anggota dewan.
"Awal bulan nanti seharusnya kami melakukan Reses masa persidangan pertama, tapi karena kondisinya sedang PPKM level 4 seperti ini kemungkinan besar ditiadakan," ujar ketua komisi II DPRD Kota Serang, Pujiyanto, Selasa (27/7/2021).
Selain itu, tambahnya, seluruh kegiatan anggota dewan juga sekarang dilakukan di rumah masing-masing karena mengikuti anjuran pemerintah.
"Sejak kebijakan PPKM ini diberlakukan, semua anggota dewan sudah tidak melakukan kegiatan di kantor lagi, semuanya WFH," katanya.
Puji berharap, alokasi anggaran anggota dewan itu bisa digunakan untuk kepentingan penanganan Covid-19, terutama terkait kepada masyarakat yang terdampak langsung.
"Saya minta anggaran tersebut digunakan sebaik-baiknya untuk kegunaan kepentingan masyarakat yang terkena dampak Covid-19," katanya.
Selain yang bersumber dari anggaran DPRD, anggaran kegiatan lain yang tidak terlalu penting dilakukan lebih baik dilakukan pergeseran seperti pembangunan jalan, pembangunan gedung sekolah, RKB.
"Termasuk anggaran untuk kegiatan-kegiatan seremonial yang tidak terlalu penting," ungkapnya.
Menurut Puji, di situasi seperti ini sudah bukan waktunya lagi berbicara target RPJMD. Sekarang harus lebih fokus kepada penanganan Covid-19, karena masyarakat bawah sudah menjerit.
"Saya berharap ada langkah-langkah kongkrit dari pemerintah seperti yang namanya refocusing anggaran atau pergeseran post anggaran," ungkapnya.