Agung Bajilo di Jalan Raya Cilincing, saat diamankan di Mapolsek Cilincing. (Ist)

Kriminal

Lagi Check In Sama Pacar , Satu Bajing Loncat yang Aksi  Palak Sopir Truk Viral di Medsos Ditangkap Polisi

Jumat 26 Mar 2021, 16:14 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Unit Reskrim Polsek Cilincing membekuk satu orang tersangka bajing loncat (bajilo) yang aksi pemalakannya terhadap sopir truk trailer di Jalan Raya Cilincing, Jakarta Utara Viral di media sosial.

Saat dibekuk, satu bajilo yang diketahui bernama Agung, sedang chek in di hotel bersama kekasihnya di kawasan Cilincing, pada Kamis (25/03/2021) sore.

Kapolres Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan, setelah aksi pemalakan yang dilakukan Agung bersama 3 temannya terhadap sopir truk viral di media sosial, polisi langsung melakukan pengejaran.

"Dengan adanya informasi tersebut Unit Reskrim melakukan penyelidikan dan diperoleh informasi bahwa terduga pelaku adalah bernama Agung, Rohman, Adit dan Ompong," kata Guruh, di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (26/3/2021).

Setelah mendapatkan informasi, Polisi langsung mendatangi ketiga rumah bajilo tersebut, namun mereka sudah kabur.

"Selanjutnya Kanit Reskrim bersama Tim Jatanras Polres Jakut berhasil menangkap salah satu terduga pelaku bernama Agung sekira jam 17.30 WIB di Hotel Cipondoh," ujarnya.

Setelah dilakukan interogasi Agung mengakui telah melakukan pemalakan dengan merampas telepon genggam sopir truk trailer dibantu temannya Rohman, Adit dan Ompong.

"Modusnya, tersangka bekerja sama naik ke kabin mobil kemudian mengancam korban dengan kata kata dan merampas barang berupa HP korban," cetusnya.

 Kapolsek Cilincing Kompol Eko Setio BW mengatakan, adapun peran ke empat tersangka Agung bertindak sebagai eksekutor yang merampas HP dari sopir truk, sementara Rohman, Adit dan Ompong yang melakukan ancaman terhadap korban.

"Motif para tersangka melakukan pencurian untuk mencari uang pada saat kondisi jalanan sedang macet," jelasnya.

Saat ini polisi masih memburu 3 tersangka lain pada kasus pemalakan tersebut.

Hasil dari penangkapan Agung, Polisi mengamankan barang bukti berupa sepasang sandal dan satu celana jins biru yang digunakan tersangka saat menjalankan aksinya.

 Sedangkan HP yang mereka rampas dari tangan sopir truk trailer telah dijual dengan harga Rp300 ribu. Uang hasil penjualan HP tersebut mereka bagi 4 dan digunakan untuk membeli rokok.

"Tersangka dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun," Kata Eko.

Sebelumnya dalam video yang diunggah akun Instagram @jakut.info  terlihat ketiga pelaku awalnya memberhentikan secara paksa truk trailer berwarna hijau yang melintas di jalan tersebut.

Kondisi lalu lintas yang padat memudahkan pelaku memberhentikan laju truk trailer yang melintas di Jalan Raya Cilincing.

 Kemudian, setelah berhasil memberhentikan truk incarannya, ketiga pemuda itu langsung meminta barang berharga secara paksa pada sang sopir.

Bahkan, dua dari ketiga pelaku sampai memanjat kepala truk dan menjulurkan lengan mereka ke dalam kursi kemudi. (yono/tri)

Tags:
lagi check in sama pacarViral di Media Sosialditangkap-polisiposkota.co.idbajing loncat yang aksi palak sopir truk

Reporter

Administrator

Editor