JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth kembali meminta agar kompetisi Formula E Jakarta dibatalkan dan menyarankan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) berhenti mencari lokasi alternatif selain di Monumen Nasional (Monas) untuk penyelenggaraan balap mobil listrik tersebut.
"Kenapa harus repot-repot mencari lokasi alternatif Formula E, lebih baik batalkan saja. Toh Jakpro sendiri belum bisa memenuhi persyaratan yang diminta oleh FEO (Formula E Operation) dan semuanya serba tidak jelas. Batalkan saja Formula E," ujar Kenneth dalam keterangannya, Jumat (26/3/2021).
Selain itu, pria yang akrab disapa Kent itu juga mengkritisi penebangan pohon di sekitar kawasan Monas. Ia menilai hal itu sebagai penghamburan uang rakyat.
"Di Monas, sudah tebang pohon, bongkar bangunan dan tes aspal hanya untuk acara Formula E, itu pakai uang rakyat dan sangat mubazir, uang rakyat dihambur-hamburkan seperti itu, tolong uang rakyat jangan dipermainkan seperti itulah," imbuh Kepala Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta itu.
Sebelumnya, Jakpro menyampaikan tengah mencari aternatif lokasi penyelenggaraan Formula E selain di Monas. Jakpro juga tengah berupaya memenuhi persyaratan yang diminta FEO ltd selaku pemegang lisensi.
"Untuk Formula E, kami sampai sehari ini masih sangat intens berkomunikasi dengan FEO. FEO kan banyak mempunyai syarat-syarat untuk lokasi yang digunakan untuk perlombaan ini," kata Direktur Operasional Jakpro Muhammad Taufiqurrahman kepada awak media massa, Rabu (24/3/2021).
"Kalau dulu sempat di-review tiga lokasi, kemudian Monas sempat dinominasi, mungkin sekarang harus review ulang dengan FEO karena selain dari sisi aspek teknis juga harus ada ikon Jakarta yang akan tampil," tambahnya.
Diketahui, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan beserta jajaran Pemprov DKI Jakarta telah menggelontorkan dana hampir Rp1 triliun dalam dua tahun anggaran, yakni tahun 2019 dan 2020 untuk penyelenggaraan Formula E.
Catatan BPK
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DKI Jakarta mencatat berdasarkan transaksi keuangan Pemprov DKI Jakarta pada Tahun Anggaran 2019 hingga 2020, Anies telah membayar Rp983,31 miliar kepada FEO.
"Dana Formula E sangat rawan penyelewengan anggaran. Ditambah Pemprov DKI akan menggelontorkan dana anggaran 2021 sebesar Rp400 miliar, itu sudah enggak jelas," tutur Kent.
Oleh karena itu, Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta itu meminta kepada penegak hukum seperti Kejaksaan Agung (Kejagung), Bareskrim Polri, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan klarifikasi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan terkait dengan anggaran Formula E yang menelan biaya hampir Rp1 triliun.
"Penegak hukum harus benar-benar berani untuk mengawasi anggaran yang memakan dana hampir Rp1 triliun, itu semua uang rakyat yang digunakan di waktu yang tidak tepat, keberanian, integritas dan terobosan para penegak hukum diuji di urusan ini, apalagi sudah ada rekomendasi dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), jadi mau tunggu apa lagi?," lanjut Kent.
Kent pun mengaku heran dengan anies yang tetap kekeh menyelenggarakan acara Formula E di Jakarta pada 2022, pasalnya saat ini Pandemi Covid-19 belum jelas sampai kapan selesainya.
"Kenapa harus dipaksakan sih untuk menyelenggarakan Formula E di tengah Pandemi Covid-19 saat ini. Tidak ada urgensinya," sambung Kent.
RS Khusus Covid-19
Menurut Kent, alangkah baiknya jika dana yang hampir Rp1 triliun itu digunakan untuk membangun rumah sakit khusus untuk penanganan Covid-19 di Jakarta, daripada digunakan untuk penyelenggaraan Formula E yang tidak ada manfaatnya.
"Lebih baik dirikan saja rumah sakit khusus penanganan Covid-19, daripada menghambur-hamburkan uang rakyat untuk mengadakan event balap Formula E, jadi tak perlu gunakan Wisma Atlet maupun hotel-hotel yang disewa. Saat ini warga Jakarta lebih membutuhkan sarana, dukungan dan bantuan sosial untuk yang terdampak Covid-19 ini," pungkas Kent.
Sedianya, Formula E dijadwalkan digelar di Jakarta pada 6 Juni 2020. Bahkan, perlombaan itu direncanakan bakal dilaksanakan lima tahun berturut-turut dari 2020 sampai 2024.
Rute balapan olahraga otomotif tersebut akan melintasi area di dalam kawasan Monas dan Jalan Medan Merdeka Selatan. Lintasan balap akan sepanjang 2,6 kilometer.
Lintasan Balap
Rutenya melalui Jalan Medan Merdeka Selatan (dari arah Gambir menuju Patung Arjuna Wiwaha, belok kanan ke Jalan Silang Monas Barat Daya, masuk ke kawasan Monas, belok kiri ke sisi barat, lalu putar balik, belok kiri ke sisi selatan, keluar kawasan Monas melalui Jalan Silang Monas Tenggara, lalu kembali ke Jalan Medan Merdeka Selatan.
Nantinya, batu alam di dalam Monas akan dilapisi aspal sebagai lintasan balap. Pengaspalan ini guna menyesuaikan standar lintasan balap sesuai yang diatur oleh Fédération Internationale de l'Automobile (FIA) atau Federasi Otomotif Internasional. (ys)