ADVERTISEMENT

Dana Rp763,85 M Terbuang Percuma di 3 BUMD, Anggota DPRD DKI Kenneth Kembali Singgung Formula E

Senin, 12 Juli 2021 16:13 WIB

Share
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Hardiyanto Kenneth. (foto: dok. pribadi)
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Hardiyanto Kenneth. (foto: dok. pribadi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan terdapat total lebih Rp763,85 miliar dana terbuang percuma di tiga perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Satu dari tiga BUMD yang menjadi entitas pemeriksaan adalah PT Jakarta Propertindo (PT Jakpro).

Pada PT Jakpro, BPK menemukan permasalahannya terdiri atas tiga bagian. Pertama, pekerjaan pembangunan menara telekomunikasi sebesar Rp221,19 miliar pada 2015-2018, kedua, penyimpangan pelaksanaan dan pembayaran pekerjaan pembangunan infrastruktur GPON sebesar Rp104,14 miliar, dan ketiga, permasalahan lainnya sebesar Rp16,59 miliar.

Diketahui juga, PT Jakpro ditunjuk oleh Pemprov DKI untuk pembangunan infrastruktur Formula E di Jakarta, dan telah melakukan renegosiasi dengan Pihak FEO. Namun, BPK DKI Jakarta menilai Jakpro belum optimal dalam melakukan renegosiasi dengan pihak FEO, di mana harapannya renegosiasi kerja sama dan status pendanaan yang telah disetorkan.

Menanggapi temuan BPK terkait atas terbuangnya dana Rp763,85 milliar secara percuma di tiga perusahaan BUMD milik Pemprov DKI Jakarta, Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Hardiyanto Kenneth, menyoroti kinerja PT Jakpro yang dinilainya tidak optimal dalam renegosiasi dengan FEO terkait penarikan bank garansi.

"Dalam temuan BPK ada dana ratusan miliar di tiga BUMD Pemprov DKI Jakarta itu yang terbuang percuma, dan salah satunya PT Jakpro. Artinya, kinerja PT Jakpro patut dipertanyakan? Selain itu mereka juga tidak optimal dalam renegosiasi dengan FEO Formula E, padahal DKI Jakarta sudah menyetor uang Rp983,3 miliar ke FEO," kata Kenneth dalam keterangannya, Senin (12/7/2021).

Diketahui, Federasi Otomotif Internasional telah mengumumkan kalender seri balap sementara mobil listrik Formula E musim 2020/2021 tersebut. Kalender seri sementara tersebut sudah disetujui oleh Dewan Motor Sport Dunia, pada Jumat 19 Juni 2021. Dalam jadwal tersebut, Jakarta tidak masuk dalam daftar. Seperti diketahui, seri di Jakarta sebelumnya batal digelar dengan alasan Pandemi Covid-19.

Pria yang akrab disapa Kent itu pun kembali menegaskan meminta kepada Pemprov DKI Jakarta untuk membatalkan pagelaran Formula E di Jakarta dan segera mengembalikan dana tersebut untuk keperluan penanganan Pandemi Covid-19. Berdasarkan kepada pernyataan Wagub DKI Jakarta, Ariza bahwa pagelaran Formula E tidak akan dibatalkan, dan dananya tidak akan hangus serta digelar pada tahun 2022.

Kent pun mengaku heran dengan Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan yang tetap kekeh menyelenggarakan acara Formula E di Jakarta pada 2022, Padahal pandemi Covid-19 belum jelas kapan akan berakhir.

"Kenapa tetap harus dipaksakan untuk menyelenggarakan Formula E di tengah Pandemi Covid-19, kita tidak tahu sampai kapan pandemi ini akan berakhir. Sudah lah Pak Anies tak perlu mengatur siasat untuk tetap keukeuh menyelenggarakan pagelaran Formula E ini. Jadi pemimpin itu harus adaptif, harus bisa melihat perkembangan zaman. Pak Anies harus bisa mempertimbangkan untuk alasan kemanusiaan, Indonesia tidak ada urgensi untuk melaksanakan pagelaran ini, karena permasalahan pandemi covid-19 yang semakin parah dan belum tahu kapan akan berakhir," tutur Kent.

Menurutnya, DKI Jakarta masih belum mampu untuk menggelar pagelaran Formula E di tengah Pandemi Covid-19 dan anggaran yang masih defisit.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT