Ketua Umum LSM DPP Gempita, T.Rusdy. (ist)

Jakarta

Pelaku Usaha Konveksi Resah Ada Petugas Diduga Main Tangkap Pekerja Industri Rumahan yang Dianggap Tak Lebel SNI

Kamis 25 Mar 2021, 23:56 WIB

JAKARTA  - Di tengah terpuruknya ekonomi akibat pandemi Covid-19, pelaku usaha konveksi resah dengan petugas yang diduga main tangkap pekerja industri rumahan karena dianggap tak memiliki label Standar Nasional Indonesia (SNI).

DPP LSM Generasi Muda Peduli Tanah Air (Gempita) mengecam tindakan tersebut.

"Pelaku usaha kecil, konveksi rumahan sedang pusing karena pandemi, ini kok malah cari-cari kesalahan, dan main tangkap pekerja yang tidak tahu apa-apa karena produknya dianggap tidak memiliki SNI," ujar Ketua Umum DPP LSM Gempita, T. Rusdy, Kamis (25/3/2021).

 Menurutnya, sikap petugas tersebut selain tidak profesional juga diduga memiliki motif tertentu.

"Kaya maling aja asal main tangkap. Kita hargai dan hormati penegak hukum. Tapi kalau seperti ini tidak bisa ditolerir. Kita ingin petugas bekerja secara profesional," kata T.Rusdy.

Ia mengungkapkan, pihaknya menerima pengaduan bahwa pada hari Selasa (23/3), ada 2 orang pekerja konveksi di Jalan Industri, Sawah Besar Jakarta Pusat dimintai keterangan petugas.

 "Menurut pengakuan pekerja konveksi, mereka dibawa karena soal izin dan SNI, ini jelas aneh. Kami dari LSM Gempita mempertanyakan, apa dasar hukum penangkapan tersebut," ungkapnya.

"Terlepas sekarang pekerja tersebut sudah dibebaskan, itu persoalan lain. Kasihan masyarakat, khususnya pekerja konveksi yang tidak mengerti apa-apa, main tangkap," tandas T.Rusdy. (tiyo)

 

Tags:
Pelaku Usaha Konveksi ResahPekerja KonveksiAda PetugasMain TangkapPekerja Industri RumahanLebel SNI

Reporter

Administrator

Editor