Petugas Lapas Kelas 1 Salemba melakukan razia di ruang tahanan cegah peredaran narkoba, Selasa, (23/3/2021). (Ist/Dok Lapas kelas 1 Salemba)

Kriminal

Cegah Peredaran Narkoba, Rutan dan Lapas Kelas 1 Salemba Gelar Razia Ruang Tahanan

Rabu 24 Mar 2021, 00:17 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Mencegah peredaran narkoba di dalam penjara, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Salemba dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Salemba di Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat melakukan razia.

Hasilnya puluhan telepon seluler (HP) berhasil diamankan.

Saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Salemba Kelas 1 Salemba, Yohanis Varianto mengatakan pihaknya berhasil mengamankan 15 telepon seluler.

"Kita sita dari ruang tahanan blok J dan K itu HP. Semuanya langsung kita sita dan musnahkan," ucap Yohanis Varianto saat diwawancarai melalui sambungan telepon, Selasa,(23/3/2021).

Yohanis mengatakan bahwa dari hasil keterangan yang dihimpun dari warga binaan seluruh HP itu didapat dari barang bawaan yang dikirim.

Namun dipastikan seluruh telepon seluler itu sudah berada lama di dalam Rutan Salemba yang akhirnya bisa kita sita.

"Kebanyakan telepon itu sudah lama di dalam. Bahkan ada yang dari warga binaan sudah bebas ditinggalkan di dalam rutan. Jadinya turun temurun telepon selulernya," tegasnya.

Sementara itu Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Salemba Kelas II A Yosafat Rizanto mengatakan pihaknya mendapati 11 telepon genggam, 15 charger dan Earphone. Seluruh barang bukti yang berhasil diamankan kemudian didata.

 

"Semua barang bukti kita serahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta. Kita tetap akan rutin lakukan razia di dalam tahanan," tutupnya. (cr05/tri) 

Tags:
Cegah Peredaran NarkobaRutan dan Lapas Kelas 1 Salembagelar razia maskerDi Ruang Tahanan,

Administrator

Reporter

Administrator

Editor