ADVERTISEMENT

Kamar Hunian Napi Rutan Depok Dirazia Membuat Kaget para WBP

Minggu, 11 Desember 2022 08:32 WIB

Share
Petugas Rutan bersama Kepala KPR Nu'man Fauzi menggeledar razia, satu persatu badan napi dan kamar blok hunian diperiksa. (Ist)
Petugas Rutan bersama Kepala KPR Nu'man Fauzi menggeledar razia, satu persatu badan napi dan kamar blok hunian diperiksa. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

 

DEPOK,   POSKOTA.CO.ID - Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Depok, kembali menyisir upaya pembersihan Kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakat (WBP) dari barang-barang terlarang.

Razia dipimpin langsung Kepala Rutan Kelas 1 Depok, Andi Gunawan didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka KPR), Nu'man Fauzi serta jajaran regu pengamanan menggeledah blok kamar hunian dari benda-benda terlarang.

"Dari pemeriksaan dadakan yang kita lakukan ke kamar blok hunian para WBP tidak ditemukan benda-benda terlarang seperti benda tajam, korek api, HP, maupun narkoba," ujar Karutan Kelas 1 Depok Andi Gunawan usai pemeriksaan blok hunian kepada Poskota, Sabtu (10/12/2022) malam.

Sidak  rutin dilakukan ini menjadi wujud nyata konsistensi serta komitment jajaran Petugas Rutan Kelas I Depok untuk mewujudkan Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) dan P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba) di area blok hingga kamar hunian.

 

"Kegiatan ini pun sesuai dengan arahan pimpinan bahwa semua jajaran Petugas wajib untuk tetap menjaga kondisi keamanan dan ketertiban serta berkomitmen untuk memerangi Narkoba serta barang terlarang lainnya," tutupnya.

Sementara itu dalam sidak dadakan yang dilakukan petugas kali ini, sempat membuat para napi di blok hunian sempat kaget karena terlebih dahulu sengaja tidak diberitahukan terlebih dahulu. (Angga)

ADVERTISEMENT

Reporter: Angga Pahlevi
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT