ZM, balita korban penganiayaan calon pamannya, bersama sang ibu tengah menikmati camilan kerupuk, saat dijenguk relawan. (ridsha vn)

Kriminal

Hasil Rontgen Balita Korban Penganiayaan oleh Calon Paman Alami Keretakan Tulang Lengan Kiri 

Jumat 19 Mar 2021, 00:18 WIB

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Polres Kota Tangerang menemukan adanya kondisi keretakan tulang pada balita yang menjadi korban penganiayaan.

Hal itu diketahui berdasarkan hasil rontgen yang dilakukan di Rumah Sakit Metro Hospital, Cikupa Tangerang. 

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bontoro membenarkan kondisi tersebut. Dia menyebut, hasil rontgen adanya keretakan tulang bagian lengan kiri. 

“Hasil rontgen ada retak di bagian lengan kirinya. Namun ada jaringan yang sudah mulai tumbuh sehingga kondisinya tidak parah," ujarnya kepada Poskota, Kamis (18/3/2021).

Baca juga: Dikenal Ringan Tangan, Calon Paman Penganiaya Balita di Tangerang Sering Gampar Pacar

Wahyu menuturkan, keretakan tulang itu disebabkan karena balita sempat terjatuh, seminggu sebelum kejadian penganiayaan.

"Dari keterangan ibu korban memang sempat jatuh dan luka di bagian lengan kiri. Jadi keretakan itu bukan dari rangkaian aniaya dari tersangka," jelasnya. 

Saat ini, Wahyu menyebut, korban sudah diperbolehkan untuk pulang ke rumah karena kondisinya berangsur pulih.  "Alhamdulillah sudah baikan. Dan hari ini korban dijawalkan pulang ke rumah bersama ibunya," ungkapnya. 

Terkait kemungkinan adanya tersangka selain ASD (27), Wahyu menyebut masih dalam penyidikan lebih lanjut. 

Baca juga: Kisah Haru Ibu Balita Korban Penganiayaan, Selalu Bersyukur Walau Suami Bekerja Serabutan

"Belum ada tersangka lain. Kita masih lakukan penyidikan lebih lanjut. Yang jelas saat ini korban sudah sehat dan sudah diperbolehkan pulang. Baru setelah ini kita fokus lagi ke penyidikan," tandasnya. 

Sekadar informasi, aksi penganiayaan ASD (27) terhadap ZM, balita berusia 2 tahun 4 bulan terjadi pada 28 Februari 2021 lalu. 

Perisitiwa penganiayaan balita terjadi di rumah tersangka Desa Sindang Sono, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. 

Ironisnya, kasus penganiayaan balita itu baru dilaporkan oleh RA, selaku ibu korban ke Polresta Tangerang pada Senin (15/3/2021). 

Pada hari yang sama, Polresta Tangerang langsung menangkap pelaku. Dari keterangannya, pelaku kesal dengan pacarnya, AW, tak lain adalah tante korban. Sehingga kekesalan itu dilampiaskan dengan menganiaya ZM. (kontributor banten/ridsha vimanda nasution/ruh)

Tags:
Balita Korban PenganiayaanBalita Dianiaya Calon PamanPolres TangerangTulang Lengan Kiri Retak

Guruh Nara Persada

Reporter

Administrator

Editor