JAKARTA , POSKOTA.CO.ID - Kasus penganiayaan terhadap Tembang Putra Prabu, Pegawai Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta (Soetta) yang diduga dilakukan atasannya berakhir damai. Tembang pun telah mencabut laporannya di Polda Metro Jaya, Jumat (16/4/2021).
Menurut kuasa hukum korban, Dharma Hutapea, kasus tersebut ternyata akibat kesalahpahaman saja antara korban dengan terlapor.
Dharma menambahkan, korban dan terlapor sudah saling sepakat untuk menyelesaikan secara baik-baik dan kekeluargaan. Lalu, korban juga telah resmi mencabut laporannya di Polda Metro Jaya.
"Ini telah disampaikan kepada penyidik langsung melalui surat pencabutan resmi. Dengan telah terjadinya perdamaian ini, maka kedua belah pihak sudah saling memaafkan dan tidak menuntut di kemudian hari, serta diharapkan tidak ada lagi orang yang menyalahgunakan berita yang kemarin terjadi," tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya Tembang Putra Prabu, Pegawai Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta (Soetta) diduga dianiaya atasannya di sebuah kafe di bilangan Jakarta Selatan, pada Selasa (6/4/2021) sekitar pukul 22.00 WIB. (yahya)