JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pejabat Imigrasi diduga menjadi korban penganiayaan saat berkunjung ke sebuah kafe di Jalan Gunawarman, Jakarta Selatan.
Polisi turun tangan lakukan penyelidikan.
Terkait pelaporan penganiayaan ke Polisi tersebut, sang korban, Tembang Prabu menjelaskan bahwa dirinya telah berdamai dengan terduga WA dan sepakat mencabut laporan ke Polisi.
"Saya sudah mencabut laporan saya ke Polda Metro Jaya malam ini juga," kata Prabu kepada wartawan Jumat (16/4/2021) malam.
Tembang menambahkan, bahwa keduanya telah sepakat berdamai dan menempuh secara kekeluargaan.
"Jadi pertemuan dengan WA malam ini, saya sepakat bahwa tidak melanjutkan kasus ke Polisi, dan mencabut laporan yang dilayangkan oleh saya beberapa hari yang lalu ke Polda Metro Jaya, " ungkap Tembang Putra Prabu.
Sebelumnya Korban berusia 25 tahun ini melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya.
Laporan terdaftar dengan nomor: LP/1865/IV/ YAN.2.5/2021/ SPKT PMJ Tanggal 7 April 2021.
Terlapornya adalah WA sesama Pejabat Imigrasi.
Berdasarkan informasi yang diterima, perseteruan antara korban dengan WA terjadi tiga bulan lalu.
Entah apa pemicunya, WA disebut mengancam korban.