Petugas kepolisian menjaga keamanan di sekitar PN Jakarta Timur.(ifand)

Kriminal

Sidang Rizieq Shihab, Hanya yang Berkepentingan Boleh Masuk Ruang Sidang utama

Selasa 16 Mar 2021, 11:33 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID –  Sidang perdana kasus dugaan tindak pidana karantina kesehatan yang menjerat Rizieq Shihab, digelar secara virtual, Selasa (16/03/2021).

Ruang sidang utama yang merupakan lokasi sidang digelar sendiri hanya diperuntukkan bagi tim kuasa hukum, Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan Majelis Hakim.

Ketatnya pengamanan yang diberlakukan kepolisian, membuat ruang sidang yang dibuka untuk umum itu hanya bisa disaksikan melalui layar.

Pasalnya, wartawan yang hendak meliput hingga warga yang ingin melihat prosesi sidang, tidak diperkenankan masuk ke ruang sidang oleh personel Polri yang berjaga depan pintu masuk lobby utama.

Baca juga: Selain Perketat Keamanan, Petugas Juga Menyiapkan Posko Kesehatan di PN Jakarta Timur

Petugas yang ada pun hanya mengarahkan untuk melihat sudah melalui sebuah layar televisi yang sudah disiapkan.

Pasalnya, tepat di sisi kiri lobby disediakan satu layar datar berukuran besar dan sejumlah speaker bagi wartawan yang meliput jalannya sidang Rizieq Shihab.

"Tidak bisa masuk, silakan menyaksikan sidang melalui layar," kata satu petugas keamanan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/03/2021).

Hingga pukul 10.00, sidang perdana kasus dugaan tindak pidana karantina kesehatan yang menjerat Rizieq Shihab, telah dimulai.

Baca juga: Jelang Sidang Habieb Riziek Shihab, Aparat Kepolisian Jaga Ketat Pengadilan Negeri Jakarta Timur

Sidang kali ini beragendakan pembacaan dakwaan bagi Rizieq Shihab dan tujuh terdakwa lain, yang digelar secara virtual. (ifand/tri)

Tags:
Sidang Rizieq ShihabHanya yang Berkepentingan

Reporter

Administrator

Editor