SERANG, POSKOTA.CO.ID - Dunia maya diramaikan oleh sebuah unggahan soal Penilaian Tengah Semester (PTS) Genap tahun ajaran 2020/2021 bahasa Sunda di Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang.
Soal PTS itu diduga untuk anak didik tingkat Sekolah Dasar (SD) yang dibuat oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Pontang yang melaksanakan PTS pada minggu lalu.
Untuk diketahui, masyarakat Kecamatan Pontang sebagian besar dalam interaksi kesehariannya menggunakan bahasa Jawa Serang (Jaseng).
Meskipun ada beberapa kampung yang menggunakan bahasa Sunda, tapi bahasa utama di Pontang adalah Jaseng.
Menanggapi hal tersebut pengurus Komunitas Bahasa Jasa Serang (BJS) Lulu Jamaluddin mengaku sangat menyayangkan sikap Dindikbud Kecamatan Pontang yang memberikan soal bahasa Sunda kepada anak-anak sekolah di sana, padahal bahasa utama di Pontang adalah bahasa Jaseng.
"Pihak Dindikbud seharusnya paham dengan bahasa apa yang digunakan di masyarakat setempat. Kalau di sana bahasa utamanya Jaseng, seharusnya dalam soal itu juga yang berkaitan dengan bahasa Jaseng, bukan justru bahasa Sunda," jelas Lulu, Minggu (14/3/2021).
Baca juga: Kasus Soal Ujian Sekolah Memuat Nama Anies - Mega Tidak Perlu Berujung Laporan Polisi
Lulu mengaku dirinya lebih setuju jika bahasa Sunda itu dimasukkan ke dalam materi pelajaran, seperti bahasa Inggris dan Indonesia, bukan Mulok.
Artinya, pembelajar yang dilakukan terhadap bahasa Sunda kepada anak-anak didik di wilayah Serang dan Cilegon itu hanya untuk diketahui oleh mereka.
"Tetapi untuk bahasa Jaseng, masuk ke dalam Mulok yang harus diterapkan juga dalam kehidupan sehari-hari," ungkapnya.
Untuk diketahui, BJS beberapa tahun yang lalu sudah menerbitkan kamus bahasa Jaseng.
Kamus itu kemudian disebarkan ke sekolah di sekitar Cilegon dan Serang yang mayoritas penduduknya menggunakan bahasa Jawa.
Sebelum pembuatan kamus itu, BJS sudah meminta kepada Dindikbud Kabupaten dan Kota untuk memasukkan bahasa Jaseng ke dalam Mulok di sekolah.
Permintaan itu akhirnya disetujui dan sampai sekarang pembelajaran bahasa Jaseng sudah masuk Mulok.
Menurut Lulu, selain masuk dalam Mulok, bahasa Jaseng ini juga harus selalu diberikan kepada peserta didik yang berada di Cilegon dan Serang.
Hal itu penting dilakukan agar eksistensi bahasa Jaseng tidak tergerus oleh perkembangan jaman yang semakin canggih.
"Anak-anak sekolah sekarang harus terus diberikan pembelajaran bahasa Jaseng, karena jaman yang mereka hadapi sekarang berbeda dengan yang dihadapi oleh para orangtuanya dulu," jelasnya.
Untuk itu, Lulu berharap, pihak Dindikbud Kecamatan Pontang bisa melakukan evaluasi terhadap persoalan ini. Jangan sampai soal penilaian yang diberikan tidak bisa dipahami oleh anak-anak didik.
"Wong biase ngomong bahasa Jawa geh, disuguhi soal bahasa Sunda. Ya mubeng geh' (orang biasa berbicara bahasa Jawa, dikasih soal bahasa Sunda, ya pusing geh," ucapnya dalam bahasa Jaseng. (kontributor banten/luthfillah/mia)