JAKARTA- Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Heru Purnomo mengatakan, perkara guru yang membuat soal ujian dengan memuat nama Anies dan Mega tidak perlu sampai pada pelaporan ke Polisi.
Terlebih dengan adanya organisasi profesi guru saat ini, yang harusnya dapat menjembatani untuk melakukan mediasi terhadap pihak-pihak yang merasa tidak terima atau dirugikan.
"Sebagai pengurus yang sering melakukan pembelaan guru, maka dalam hal ini perlu dilakukan mediasi jangan sampai gugatan pidana karena akan menimbulkan efek panjang," ucapnya saat dihubungi Pos Kota, Selasa (16/12/2020).
Baca juga: Oknum Guru SMPN 250 Jakarta Bikin Soal Ujian Mencatut Nama Anies dan Megawati Diberi SP1
Meski demikian, sambung Heru, tidak baik juga bila oknum guru tersebut dibiarkan begitu saja. "Perlu pemanggilan untuk edukasi, sehingga kecerobohan yang telah dilakukannya tidak terulang kembali ," paparnya.
Menurutnya, ancaman Ketua DPRD DKI Jakarta , Prasetio Edi Marsudi yang akan melaporkan oknum guru tersebut ke Polda Metro Jaya sendiri karena memang adanya delik aduan. Terlebih, nama Mega yang disebut di soal ujian merupakan tokoh nasional dan ketua umum PDI P.
"Tapi ketika itu menurut Ketua DPRD pidana, perlu juga dipahami bahwa setiap guru dalam pelaksanaan tugas berdasarkan undang-undang perlu dilindungi aparatur pemerintah. Dan dalam hal ini dewan legislatif bagian pemerintah juga," paparnya.
Baca juga: Disdik DKI Selidiki Beredarnya Foto Nama Anies dan Megawati di Soal Ujian Sekolah
Dengan adanya kasus ini, Heru pun berharap dapat dijadikan momentum edukasi bagi guru atau pengajar untuk lebih berhati-hati kembali dalam melakukan penulisan soal ujian sekolah.
Sebelumnya, viral foto soal ujian sekolah menyebutkan nama Anies Baswedan dan Mega. Hal tersebut pun, mengundang reaksi Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi dengan memanggil guru dan kepala sekolah pembuat soal ujian tersebut.
Politisi PDI P tersebut pun mencecer Sukirno, guru SMPN 250 Cipete pembuat soal ujian dengan banyak pertanyaan. Bahkan, Prasetio pun mengancam akan melaporkan Sukirno ke Polda Metro Jaya karena keberatan . (deny/win)