LEBAK, POSKOTA.CO.ID – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Demokrat Lebak menyatakan sikap tegas menolak Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang yang telah memilih Kepala Staff Presiden (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB itu.
Penyataan sikap tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Fraksi Demokrat DPRD Lebak Ucu Suherman Haris beserta pengurus DPC Demokrat Lebak di Kantor DPC Demokrat Lebak, Desa Cilangkap, Kecamatan Kalanganyar, Kabpaten Lebak, Banten, Selasa (9/3/2021) kemarin.
"Kami pengurus DPC Partai Demokrat dan anggota Fraksi Demokrat DPRD Lebak menyatakan menolak keras hasil KLB Deli Serdang,” kata Ucu Suherman Haris kepada awak media.
Menurutnya, KLB itu sendiri ilegal, karena telah menyalahi AD ART ,dan konstitusi yang ada. Dan tindakan yang dilakukan oleh Moeldoko yang telah mengambil alih paksa kepemimpinan partai dinilai tidak beritika secara politik.
Baca juga: Jubir DPP Partai Demokrat Versi KLB: Demokrat Pimpinan AHY Keluargais Otoritarian
"KLB itu dinilai ilegal dan makar yang mengatasnamakan pengurus maupun kader partai, padahal mereka itu adalah orang-orang mantan partai dan bukan orang partai. Mereka secara konstituisi mempunyai hak berkumpul para mantan partai, namun tidak boleh mengatasnamakan Partai Demokrat," katanya.
Untuk itu, dirinya menegaskan, DPC Demokrat Lebak akan terus setia kepada ketua Partai Demokrat yang sah hasil kongres ke V di Jakarta yakni Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)
"Kami dengan tegas setia mendukung kepimpinan AHY sebagai ketua umum partai hasil Kongres V di Jakarta," pungkasnya.(kontributor lebak/yusuf permana/tri)