ADVERTISEMENT

Wamenag : Gunakan PAI Menjadi Instrumen Moderasi Beragama

Sabtu, 27 Februari 2021 10:16 WIB

Share
Wamenag : Gunakan PAI Menjadi Instrumen Moderasi Beragama

BEKASI, POSKOTA.CO.ID -  Kementerian Agama tengah menggalakkan penguatan moderasi beragama di segala layanan keagamaan, termasuk pendidikan, dan Pendidikan Agama Islam (PAI) bisa jadi salah satu instrumen diseminasinya.

 "Gunakanlah mata pelajaran Agama Islam ini menjadi instrumen untuk mendiseminasi moderasi beragama," terang Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi oo saat menutup Rakor Penyelenggaraan Ujian PAI pada Sekolah di Bekasi, Jumat malam (26/2/2021).

Hadir, Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani, Direktur PAI Rohmat Mulyana, serta para Kepala Seksi PAI dan tim penyusun soal ujian.

"Pastikan jangan sampai ada soal-soal ujian yang justeru kontraproduktif dengan moderasi beragama," sambungnya.

Baca juga: Wamenag Minta Masyarakat Tidak Apriori Terhadap SKB Tiga Menteri

Menurut Wamenag, ada empat indikator tentang moderasi beragama yang bisa dijabarkan dalam soal ujian PAI. Pertama, komitmen kebangsaan. Ini diwujudkan dengan penerimaan dan komitmen terhadap prinsip-prinsip berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila dan Konstitusi UUD 1945 serta berbagai regulasi turunannya.

"Komitmen kebangsaan juga dapat diterjemahkan sebagai cinta tanah air," jelasnya.

Kedua, toleransi. Yaitu, sikap menghormati perbedaan dan memberi ruang orang lain untuk berkeyakinan, mengekspresikan keyakinannya, dan menyampaikan pendapat, serta menghargai kesetaraan dan sedia bekerjasama. Sikap toleransi ini sama sekali bukanlah menyamakan semua agama atau mempercampuradukkan agama.

"Toleransi adalah kita meyakini akan agama dan keyakinan kita sebagai sebuah kebenaran, dan pada saat yang sama kita menghargai atau menghormati atas keyakinan atau agama orang lain yang berbeda," terangnya.

Baca juga: Wamenag Mengenang Sosok Syekh Ali Jaber: Beliau Berikan Contoh Keteladanan yang Mulia

"Kita memiliki sebuah pendapat sebagai sebuah kebenaran, dan pada saat yang sama kita juga menghormati jika ada pendapat orang lain yang berbeda," tambahnya.

Indikator moderasi beragama yang ketiga adalah anti-kekerasan. Yakni, menolak tindakan seseorang atau kelompok tertentu yang menggunakan cara-cara kekerasan, baik secara fisik maupun verbal, dalam mengusung perubahan yang diinginkan.

 "Dan, indikator keempat adalah adanya penerimaan dan ramah terhadap tradisi dan budaya lokal dalam perilaku keagamaannya, sejauh tidak bertentangan dengan pokok ajaran agama," tuturnya.

Baca juga: Wamenag Sebut Empat Fokus Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

Wamenag berharap soal ujian PAI bisa menggali pemahaman dan karakter siswa terkait empat indikator moderasi beragama. Bukan sebaliknya, soal ujian PAI malah mencerminkan muatan yang berlawanan dengan semua itu. (johara/tri)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT