Teks Foto : Rio Reifan. (ist)

Selebritis

Rio Reifan Tak Mau Umbar Aib Sang Mantan Isteri, Ia Tak Mau Bahas Soal KDRT

Sabtu 27 Feb 2021, 23:54 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Artis Rio bicara soal tudingan dirinya melakukan KDRT terhadap mantan istri, Henny Mona.

"Saya nggak mau menanggapi, biarin aja. Saya muslim, masalah aib itu adalah dosa yang sangat besar. Dan saya percaya tidak ada manusia yang sempurna, baik dari saya maupun dari dia," ucap Rio Reifan, saat ditemui di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, baru-baru ini.

Rio Reifan pum menegaskan sudah memaafkan semua kesalahan Henny Mona. Ia pun berjanji tak akan mengungkap aib sang mantan.

"Jadi apapun kesalahan dia sudah saya maafkan banget. Dari awal saya gugat. Jadi kalau untuk membongkar semua saya nggak mau dosanya besar," tambah Rio Reifan.

Rio pun tak mempedulikan tudingan Henny Mona soal kasus KDRT.
"Gini, saya untuk masalah apapun yang dibicarakan, masalah KDRT, ini atau apalah, asas manfaat, atau segala macam, saya cuma senyum aja lah. Karena kalau saya tanggapi satu-satu capek juga,"tambah Rio Reifan.

Aktor 36 tahun ini pun menyerahkan kepada masyarakat mengenai segala bentuk tudingan dari mantan istrinya. Mulai dari KDRT hingga dituduh melakukan body shaming.

"Masyarakat juga cukup cerdas dan bisa menilai seperti apa dan gimana," tutur bintang sinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' ini.

Baca juga: Tidak Tahu Istrinya Keguguran, Begini Sindiran Halus Rio Reifan

Sebelumnya Henny Mona mengaku pernah mengalami KDRT, saat berumah tangga degnan Rio Reifan. Salah satunya  terjadi ketika mereka tengah berlibur di Bali.
"Sering terjadi (KDRT). Waktu liburan di Bali aku juga dipukulin sampai banyak saksi, teman-teman aku yang lihat," kata Henny Mona.

Tidak hanya itu, menurut Henny Mona, Rio Reifan sempat berniat melempar dirinya dari lantai lima sebuah hotel tempat mereka menginap di Bali.
Kini mereka pun telah resmi bercerai setelah majelis hakim pengadilan agama mengabulkan gugatan cerai Rio Reifan pada 25 Febuari 2021. Setelah resmi bercerai Rio diwajibkan untuk membayar uang mut'ah dan idda sebesar Rp50 juta. (mia)

Tags:
Rio ReifanKDRT

Reporter

Administrator

Editor