JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Rio Reifan melaporkan Sandy Tumiwa atas dugaan pernikahan terlarang. Yang dinikahi adalah mantan istri Rio Reifan.
Dalam laporan terhadap Sandy Tumiwa dan istrinya, Henny Mona, Rio memasukan adanya unsur perzinahan dan kejahatan pada perkawinan.
Atas tuduhan itu, Sandy Tumiwa malah memperingatkan Rio Reifan untuk berpikir dua kali sebelum membuat laporan.
"Kami lagi bertanya sebenernya ada apa, kami cuma bisa menghimbau satu hal kepada RR berpikirlah sebelum bertindak. Itu saja," ujar Sandy Tumiwa saat ditemui media di Polda Metro Jaya, Selasa (13/04/2021)
Sementara itu, Kuasa Hukum Sandy Tumiwa, Firdaus Oiwobo menilai ada kerancauan pada laporan Rio Reifan. Pasalnya Rio menuntut pernikahan Sandy dan Mona itu setelah Ia sudah mengajukan talak.
"Ini yang seakan akan melepas dari Mona tapi masih dipegang kakinya atau buntutnya, tidak sepenuh hati untuk bercerai dengan Mona," terangnya.
Apalagi ketika tiba-tiba pihak Rio menuntut pengembalian barang-barang dari Mona. Hal tersebut dianggap lucu olehnya.
Pasalnya, Firdaus membeberkan hingga kini Mona masih belum menerima Mut'ah dari Rio. Mut'ah adalah nafkah atau denda yang diterima pasca bercerai.
"Lebih lucu lagi ketika dia meminta barang-barang dikembalikan sementara dia belum bayar Mutah dan kewajiban kewajiban pasca bercerai dengan Mona," ungkapnya.
"Tapi ini sebenernya bukan domain saya sebagai pengacaranya Sandy Tumiwa, domainnya pengacaranya Mona," sambung Firdaus.
Diberitakan sebelumnya, tak terima dilaporkan, Sandy Tumiwa berencana mengajukan gugatan perdata terhadap Rio Reifan.
Sandy berniat membawa gugatan tersebut ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan dan menuntut uang ganti rugi sebesar 10 miliar. (cr07)