Konferensi Pers DPC Demokrat Lebak soal penangkapan DR. (ist) 

Narkoba

Mantan Sekretaris Terjerat Kasus Narkoba, DPC Demokrat Lebak Bakal Tes Urine Seluruh Kader

Kamis 25 Feb 2021, 14:50 WIB

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Menindaklanjuti kasus DR, mantan sekertaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Lebak yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu, pihak pimpinan partai mengaku akan melakukan test urine terhadap seluruh kader partai besutan mantan Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini.

Ketua DPC Demokrat Lebak Hampudin mengatakan, test urine dilakukan untuk memastikan dan meyakinkan bahwa pengurus dan kader partai Demokrat ini bebas dari penggunaan barang-barang haram tersebut. 

"Iya, akan dilakukan untuk meyakinkan pengurus dan fraksi demokrat berih dari narkoba," kata Mahpudin kepada Pos Kota, Kamis (25/2/2021).

Baca juga: Narkotika Hasil Operasi Selama 4 Bulan, Dimusnahkan Polda Metro Jaya

Namun, Mahpudin mengaku belum dapat memastikan waktu kapan akan dilakukannya test urine tersebut.

"Nanti akan dirapatkan dengan pengurus dan fraksi. Nanti dikasih kabar, " katanya.

Ia menegaskan, pihaknya dengan tegas melarang penggunaan narkotika jenis sabu, dan barang haram jenis lainnya. Jika terdapat kader ataupun pengurus partai yang terbukti menggunakan Narkoba, maka pihaknya akan dengan tegas memberhentikan orang yang bersangkutan.

"Partai akan mengambil sikap tegas dengan memberhentikannya dari partai," tegasnya.

Baca juga: Kapolres dan Personil Polres Serang Dites Urine Dadakan, Semua Negatif

Dikataknya mengatakan, DR sendiri sebelumnya telah diberhentikan secara tidak hormat oleh pihak pimpinan  partai karena adanya masalah internal yang melibatkan DR.

"Untuk DR sendiri sudah kami berhentikan satu bulan yang lalu," tutupnya

Sw Beritakan sebelumnya, Pihak Satuan Reserse Narkoba Polres Lebak melakukan penangkapan terhadap DR, Mantan Sekretaris DPC Partai Demokrat Kabupaten Lebak saat tengah pesta Narkoba jenis shabu pada Jum'at (19/2/2021) lalu. 

Ia terciduk tengah berpesta sabu dengan tiga orang temannya yang salah satunya merupakan badar pengedar barang-barang haram itu.  

Atas hal tersebut, DR dan teman-temannya terherat kasus penggunaan narkoba dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (yusuf/kontributor/tha)

Tags:
mantan-sekretaris-dpc-partai-demokratdpc-demokrat-lebaktes-urine-kader-demokratdpc-partai-demokrat

Reporter

Administrator

Editor