Manaek Tua Parlindungan (40) seorang predator anak, di Rorotan, Cilincing, di Mapolres Jakarta Utara. (Yono)

Kriminal

Guru Les Cabuli Empat Anak Didiknya, Diiming-imingi Uang Rp 50 Ribu dan Main Internet Sepuasnya di Kamar Kontrakan 

Senin 22 Feb 2021, 17:29 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Manaek Tua Parlindungan (40) seorang guru les yang mencabuli anak didiknya di Cilincing, Jakarta Utara, mengiming-imingi uang Rp 50 ribu dan wiffi gratis kepada anak didik yang dicabulinya.

Selain memberikan uang, kepada korbannya duda cabul itu pun menawarkan WiFi gratis yang ia pasang di kamar kontrakan. Sehingga korban bisa main internetnya sepuasnya.   

dan juga difungsikan sebagai perpustakaan. Sehingga, korban yang masih polos pun tergiur dengan tawaran bejad pelaku. 

Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan, kontrakan yang ditinggali pelaku ini pun menjadi daya tarik tersendiri bagi anak-anak warga setempat yang menjadi murid-muridnya.

"Jadi modusnya MTP ini adalah membuka perpustakaan umum dan dia undang anak-anak untuk bisa ke perpustakaan itu," kata Nasriadi di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (22/2/2021).

Baca juga: Polisi Tangkap 3 Tersangka Pencabulan di Jakbar, Satu diantaranya Predator Anak

Guru les bejat yang juga pendiri Yayasan Sekolah Belajar Orang Pinggiran (SBOP) ini kemudian memanfaatkan momen ketika korbannya datang sendiri ke perpustakaan dalam kontrakannya.

Ketika salah seorang korban datang sendiri untuk numpang belajar dan main internet, Manaek langsung mengunci pintu kontrakan agar lebih leluasa melakukan pencabulan.

"Dia melakukan pelecehan terhadap anak laki-laki itu ketika korbannya itu sendiri. Dipanggil sendiri, kemudian masuk ke ruangan itu dikunci dari dalam, kemudian dilakukan pelecehan seksual," ucap Nasriadi.

Aksi bejatnya ini kata Nasriadi, sudah ia lakukan selama setahun belakangan terhadap anak didiknya.

Tindak pencabulan ini terungkap setelah salah satu orang tua korban mendapati uang Rp50 ribu di tas milik anaknya.

Baca juga: Pelaku Pencabulan Bocah 10 Tahun Memiliki Ketertarikan kepada Anak di Bawah umur

Orang tua korban itu pun menanyai anaknya dari mana uang Rp50 ribu itu ia dapatkan. Sang anak pun awalnya tak mau mengakui dari mana ia mendapatkan uang.

Setelah dipaksa sama orang tuanya, sang anak pun sambil menangis mengakui uang Rp50 ribu itu ia dapatkan dari tersangka sebagai imbalan memuaskan nafsu bejad guru lesnya.

Ibu korban yang geram mendengar pengaduan anaknya, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Utara.

"Setelah itu melapor kepada kita ke Satreskrim dan ditangani oleh PPA dan tersangka langsung ditangkap di rumah kontrakannya, pada Kamis (18/2/2021)," jelas Nasriadi.

Baca juga: Awas! Pelaku Pencabulan Bocah Dibawah Umur Berkeliaran di Cipadu

Dari hasil penangkapan tersangka, polisi berhasil mendapatkan keterangan dan didapatkan nama-nama lain korban kebejadannya.

"Pengembangan pemeriksaan terhadap korban ternyata ada anak-anak lain, sejumlah 3 orang. Jadi total korban ada 4 anak di bawah umur," cetus Nasriadi.

Hingga saat ini, korban cabul pria asal Medan, Sumatera Utara tersebut sebanyak 4 anak yang masing-masing berinisial AP (9), AS (7), AA (6), dan MR (11).

Dari penangkapan tersangka, Polisi mengamankan barang bukti pakaian milik korban yang dikenakan saat pelaku melakukan pelecehan.

"Oleh sebab itu tersangka kita jerat den gan pasal 82 UURI nomor 35 tahun 2014 dengan hukuman 14 tahun penjara atau denda Rp5 miliar," pungkasnya. (yono/ruh)

Tags:
Guru Les Cabuli Anak DidikpencabulanYayasan Sekolah Belajar Orang Pinggiran

Guruh Nara Persada

Reporter

Administrator

Editor