JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Dj (52), seorang ayah yang mencabuli putri kandungnya yang baru berusia 16 tahun sejak tahun 2019, menghentikan nafsu bejadnya hanya ketika korban sedang datang bulan.
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara AKP Andry Suharto mengatakan, buruh serabutan itu kerap kali mencabuli korban di rumah kontrakannya di kawasan koja ketika istrinya berangkat mencari nafkah.
"Perbuatan cabul terhadap korban tidak dilakukan pelaku bilamana korban sedang menstruasi atau haid," kata Andry di Mapolres Jakarta Utara, Jumat (10/3/2021).
Terlebih, sejak pandemi Covid-19 menghantam Ibukota yang mengharuskan para siswa belajar melalui daring dari rumah, Djamaludin kian giat melakukan tindakan cabul terhadap anaknya.
Baca juga: Polisi Bekuk Ayah Bejad di Koja Yang Cabuli Anak Kandungnya Hingga Berlangsung Satu Tahun
Karena takut dengan ancaman sang ayah, ABG 16 tahun tersebut tak bisa berbuat banyak ketika jemari sang ayah mulai piknik di tubuhnya.
Setahun memendam lara atas perlakuan sang ayah, siswi SMK tersebut pun perlahan mulai berani menceritakan kepada teman sekolahnya saat sedang praktik kerja lapangan (PKL) di salah satu instansi pemerintahan pada Sabtu (6/3/2021) lalu.
"Pada hari Sabtu tanggal 6 Maret 2021, korban terakhir dicabuli oleh pelaku. Pada saat korban sedang melakukan PKL di salah satu instansi pemerintah, korban bercerita kepada kawannya," kata Andry.
Awalnya gadis polos itu hanya mengungkapkan bahwa dirinya membenci sang ayah kepada temannya. Karena penasaran, sang teman bertanya alasan ia membenci ayahnya.
Baca juga: Tiga Perempuan Kakak Beradik yang Masih di Bawah Umur Dicabuli Tetangga Saat Orangtua Bekerja
Lalu ia meluapkan emosinya dan bercerita betapa kejinya sang ayah sudah mencabulinya berkali-kali.