JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Peredaran Narkoba di Jakarta Utara nampaknya sudah sangat menghawatirkan. Sedikitnya ada 20 wilayah di Jakarta Utara yang rawan peredaran narkoba.
Catatan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara juga menyebutkan, 30 wilayah rawan peredaran barang haram tersebut tersebar di 17 kelurahan dari 6 Kecamatan di Jakarta Utara.
Di Kecamatan Penjaringan, terdapat 4 wilayah rawan peredaran Narkoba yang tersebar di Kelurahan Penjaringan, Pejagalan, dan Pluit.
Untuk kelurahan Penjaringan wilayah rawan peredaran Narkoba berada di muara baru dan tanah pasir. Sedangkan di Kelurahan Pejagalan berada di wilayah Teluk Gong, dan kelurahan Pluit yaitu di wilayah muara Angke.
Baca juga: Jennifer Jill Ditangkap Narkoba, Nikita Mirzani Nyusul ke Mapolres Jakbar, Ada Apa?
Di Kecamatan Pademangan, terdapat 7 wilayah rawan peredaran Narkoba yang tersebar kelurahan Ancol, Pademangan Barat dan Pademangan Timur.
Untuk Kelurahan Ancol wilayah rawan peredaran Narkoba berada di Tanah Merah RW 04, dan DAO atas&bawah apartemen mensen asrama mahasiswa UBM.
Lalu di Kelurahan Pademangan Timur wilayah rawan peredaran Narkoba berada di RW 10 dan RW 12. Sedangkan di Kelurahan Pademangan barat wilayah rawan Narkoba berada di Pasar Nalo, pasar kepiting, Jalan Budi Mulia RW 8 dan RW 15, dan wilayah jalan E1 sampai E5.
Di kecamatan Tanjung Priok, setidaknya ada 4 wilayah rawan peredaran Narkoba yang tersebar di kelurahan Tanjung Priok, dan Warakas.
Baca juga: Hasil Pemeriksaan Urine, Jennifer Jill Negatif Narkoba
Wilayah rawan peredaran narkoba di Kelurahan Tanjung Priok berada di Kampung Muara Bahari, Stasiun Kereta Api, dan KPLP. Untuk di Kelurahan Warakas wilayah rawan peredaran Narkoba berada di Warakas 6 Gang 9 RW 12.
Di kecamatan Kelapa Gading terdapat 3 wilayah rawan peredaran Narkoba tersebar di Kelurahan Kelapa Gading dan Pegangsaan Dua.
Untuk kelurahan Kelapa Gading Barat, wilayah rawan peredaran Narkoba berada di Apartemen Kelapa Gading (MOI), Kelapa Gading Barat RW 04. Sedangkan, di Kelurahan Pegangsaan Dua, berada di Wilayah Apartemen Gading Nias RW 27.
Kemudian di Kecamatan Koja terdapat 8 wilayah rawan peredaran Narkoba yang berada di Kelurahan Koja, Rawa Badak Utara, Rawa Badak Selatan, Tugu Selatan, dan Kelurahan Tugu Utara.
Di kelurahan Koja, wilayah rawan Narkoba berada di lorong 19. Lalu, di Kelurahan Rawa Badak Utara berada di wilayah RT 14, Jalan Teratai Melur Matahari, RW 8 RT 8 dan 9 di jalan Rawa Binangun.
Kemudian Kelurahan Rawa Badak Selatan wilayah rawan Narkoba berada di RW 9,10,11 lapangan kobra. Lalu di Kelurahan Tugu Selatan wilayah rawan peredaran Narkoba berada di Tanah Merah RW 7. Kelurahan Tugu Utara berada di wilayag jalan Melati RW 6, Kampung Beting RW 9, dan wilayah RW 8.
Yang terakhir di Kecamatan Cilincing ada 4 wilayah yang rawan peredaran Narkoba tersebar di kelurahan Cilincing dan Kali Baru.
Untuk kelurahan cilincing wilayah rawan Narkoba berada di Kolong Jembatan RW 4 dan 8, Rawa Malang, dan Rusun Cilincing. Sedangkan di Kelurahan Kali Baru, wilayah rawan peredaran Narkoba berada di Gang Macan.
Kepala BNNK Jakarta Utara, AKBP Bambang Yudistira menerangkan, untuk menekan peredaran Narkoba pihaknya melakukan program pemberdayaan ketahanan alternatif keluarga, yaitu dengan mengadakan beragam pelatihan keterampilan hidup (life skill).
"Dengan begitu maka masyarakat dapat meningkatkan taraf ekonomi keluarga sehingga tidak goyah terhadap penyalahgunaan narkotika," ujarnya saat dihubungi, Jumat (19/2/2021).
Bambang melanjutkan, ketahanan alternatif keluarga ini diberikan berbagai kegiatan positif.
Baca juga: Terseret kasus narkoba Jennifer Jill, Ajun Perwira Dipulangkan
"Secara bergilir program pemberdayaan alternatif keluarga ini akan diterapkan pada wilayah yang dianggap rawan narkotika, seperti di Kelurahan Ancol dan Tanjung Priok yang telah sukses diterapkan pada tahun 2020 lalu," pungkasnya. (yono/tri)