ADVERTISEMENT

Menjadi Jalur Perlintasan Peredaran Narkotika, BNNK Tangerang Kekurangan Personel 

Kamis, 29 Juli 2021 16:34 WIB

Share
Pemusnahan narkoba di Mako Polres Metro Tangerang. (Iqbal)
Pemusnahan narkoba di Mako Polres Metro Tangerang. (Iqbal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Sering dijadikan perlintasan peredaran narkotika, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang mengaku kekurangan personel. Hal tersebut diungkapkan Kepala BNN Kota Tangerang Satya Eka Putra. 

Saat ini wilayah Kota Tangerang diketahui kerap menjadi perlintasan peredaran narkotika dari jalur udara yakni bandara Soetta dan dari jalur laut yakni Pelabuhan Merak. 

Menurut Satya, untuk dapat maksimal mempersempit peredaran narkotika BNNK masih kekurangan personel. 

"Personel kami masih minim sekali. Saya juga telah berkoordinasi dengan Kapolres Metro Tangerang Kota meminta ke polda untuk bisa BKO," ungkap Satya, Kamis (29/7/2021). 

Menurutnya saat ini BNNK Tangerang Ga nya memiliki satu orang personil dalam pemberantasan. 

"Harusnya minimal lima orang personel baru bisa gerak. Kita butuh juga dari personel Polres yah untuk melakukan pengungkapan," ujarnya. 

Dia menuturkan, perlintasan dalam peredaran narkoba berbagai jenis memang marak dan rawan di Kota Tangerang ini. Tidak hanya via udara, akan tetapi darat maupun laut. 

"Akibat kurang personel, kami saat ini fokus di bidang antisipasi pencegahan untuk penyuluhan dilapangan," kata Satya. 

Disinggung kasus yang nenonjol diungkap BNN baru-baru ini Satya mengaku, pada Desember 2020 pihaknya mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 9 kilogram. 

"Baru mengungkap sabu 9 kg pada Desember dan kasusnya sudah diputus pebgadilan," tutupnya. (kontributor tangerang/Muhammad Iqbal) 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT