Hadiri Pemusnahan Narkotika, Mensos Minta Semua Instansi Bekerja Sama Atasi Narkoba

Rabu 24 Feb 2021, 17:29 WIB
Teks Foto : Menteri Sosial Tri Rismaharini, saat menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika di BNN. (Ifand)

Teks Foto : Menteri Sosial Tri Rismaharini, saat menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika di BNN. (Ifand)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menteri Sosial Tri Rismaharini menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Rabu, (24/2/2021). Ia pun mengajak seluruh instansi untuk terus bekerja sama dalam mengatasi masalah narkotika. 

"Sampai dengan tahun 2019 ada kurang lebih 3,6 juta korban penyalahguna narkoba. Kalau kota itu, satu Kota Surabaya," kata Risma dalam sambutannya, sebelum pemusnahan barang bukti di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (24/2). 

Dikatakan mantan Walikota Surabaya ini, perlu ada kerja sama dari berbagai instansi terkait untuk mengatasi permasalahan narkotika. Selain itu, ia juga meminta perlu adanya keseriusan berbagai pihak untuk pemberantasan narkotika termasuk proses rehabilitasi para pengguna. "Kita memang harus benar-benar serius menangani ini. Kami di Kemensos ada beberapa balai yang menangani pengguna narkoba ini," ujarnya.

Baca juga: Buntut Pesta Narkoba Kapolsek Astanaanyar Bandung, Polres Depok Tes Urine 420 Personel, Hasilnya Wow!

Diceritakan Risma, ia sendiri pernah bertemu dengan lima remaja mantan pengguna narkoba di daerah Mojokerto saat menjalani rehabilitasi sosial di balai rehabilitasi Kementerian Sosial. Dan saay bertemu pertama kali, kondisi mereka sulit untuk berbicara dan alangkah dahsyatnya narkoba merusak generasi bangsa. "Alhamdulillah setelah satu bulan saya mendapat laporan, mereka dirawat di salah satu balai kita, dan ternyata saya melihat gelagatnya mereka sudah normal," jelas Risma.

Atas hal itu, Risma pun mengajak masyarakat untuk ikut merangkul korban penyalahgunaan narkoba, dan membantu proses rehabilitasi. Hal ini perlu agar para penyalahgunaan narkoba bisa hidup normal kembali. "Kita rangkul dan kemudian bagaimana menyelamatkan mereka sehingga mereka bisa terputus dan kemudian mereka bisa hidup normal seperti yang lain," tuturnya.

Dalam pemusnahan kali ini, sebanyak 84 kilogram sabu-sabu dan 115 kilogram ganja dimusnahkan petugas. Keseluruhnya merupakan pengungkapan dari tujuh kasus yang berbeda dengan mengamankan 12 orang tersangka. (ifand/mia)

Berita Terkait

News Update