Petugas gabungan menertibkan PKL di Jalan Danau Sunter Selatan, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (11/2/2021) malam. (ist)

Jakarta

Satpol PP Gelar Penertiban, Pedagang Kaki-5 di Jalan Danau Sunter Selatan Jakut Lari Berhamburan

Jumat 12 Feb 2021, 08:45 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sejumlah Pedagang Kaki-5 sontak berhamburan saat petugas gabungan mendatangi lapak dagangannya di sepanjang Jalan Danau Sunter Selatan, Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut), Kamis (11/2/2021) malam.

Lapak pedagang dibubarkan petugas gabungan terdiri unsur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakut, Suku Dinas Perhubungan, serta didukung personel TNI-Polri.

Pembubaran lapak dikarenakan dapat berpotensi menimbulkan kerumunan yang tentunya berdampak pada melonjaknya kasus penyebaran Covid-19 seiring adanya libur panjang akhir pekan dan liburan Imlek.

Baca juga: Petugas Gabungan Bubarkan Pedagang Kaki-5 yang Nekat Buka setelah Jam 19.00 di Kemayoran

Kepala Satpol PP Jakut, Yusuf Madjid menegaskan, peringatan Tahun Baru Imlek tentunya menjadi momentum yang sangat baik bagi warga yang merayakannya.

Namun di sisi lain, momentum libur panjang akhir pekan ini justru mengkhawatirkan, lantaran kerap terjadi lonjakan kasus penyebaran Covid-19, akibat warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

"Tujuan pertama penertiban ini kita berupaya mencegah kerumunan di libur panjang akhir pekan seperti pada Tahun Baru Imlek saat ini. Covid-19 ini sangat mudah menyerang pada titik-titik kerumunan," tegas Yusuf saat ditemui di Jalan Danau Sunter Selatan, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (12/2/2021) malam.

Baca juga: Pedagang Pernak-pernik Imlek di Pasar Lama Tangerang Mengeluh Lantaran Omsetnya Menurun Drastis

Apalagi saat ini, pria dengan sapaan Yuma ini menyebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan merujuk pada aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro.

Paling tidak, sepanjang Jalan Danau Sunter Selatan terbebas dari lapak Pedagang Kaki-5 yang berpotensi menyebabkan kerumunan pada libur panjang akhir pekan saat ini.

"Lapak yang digunakan pedagang ini juga area fasilitas umum, trotoar. Sudah tentu menyalahi perizinan ditambah dapat berpotensi menimbulkan kerumunan selama libur panjang akhir pekan pada Jumat, Sabtu, dan Minggu ini. Makanya malam ini kami lakukan penertiban dengan perhitungan bahwa area ini bisa kita clear-kan pada masa libur panjang. Paling tidak lokasi yang dapat menimbulkan kerumunan dapat kita cegah," ungkapnya.

Baca juga: Warga Cina Benteng: Diimbau Untuk Tidak Mengundang Kerumunan dan Euforia Saat Imlek

Ia menambah, penertiban ini bersifat humanis dengan pendekatan dan pemberitahuan kepada para pedagang sebelumnya. 

Tak satu pun modal usaha (dagangan) milik pedagang kecuali alat kerja dagang disita petugas gabungan dan dibawa ke gudang penyimpanan Satpol PP Jakarta Utara di kawasan Kelurahan Tugu Selatan, Koja.

"Begitu pun lokasi lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan akan kami tertibkan sepanjang libur panjang akhir pekan ini," tutupnya. (yono/ys)

Tags:
Satpol PP Gelar PenertibanPedagang Kaki-5Jalan Danau Sunter SelatanJakuttanjung-priokLari BerhamburanPenertibansatpol pp

Reporter

Administrator

Editor