JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Satpol PP Kecamatan Tanah Abang melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang nekat berjualan di trotoar dan halte depan Blok F Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (23/4/2021).
Penghalauan sebagai tindak lanjut informasi masyarakat terkait keberadaan para pedagang yang mengganggu penggunaan fasilitas umum itu.
"Sudah dilakukan penghalauan oleh anggota Satpol PP Kecamatan Tanah Abang sejak Kamis kemarin. Kita segera operasi di jalur pedestrian, kita kembalikan (trotoar) sesuai fungsinya," ujar Kasatpol PP Kecamatan Tanah Abang, Budi Salamun ketika dikonfirmasi, Jum'at, (23/4/2021).
Selain melakukan penghalauan, guna mengantisipasi banyak kerumunan, Satpol PP juga membuat pos pengawasan protokol kesehatan di sekitar Pasar Tanah Abang.
"Kita buat 6 pos pam termasuk di Stasiun Tanah Abang. Selain bertugas di pos pam, 1 tim anggota lainnya juga melakukan lingkar wilayah," paparnya.
Jadi dipastikan, dikatakannya, pihak Satpol PP Kecamatan Tanah Abang akan terus melakukan pengawasan prokes untuk mengantisipasi kerumunan dan penyebaran Covid-19.
"Kita kerahkan 40 personil untuk lakukan penghalauan pedagang. Artinya kami bertindak, tidak ada pembiaran di Tanah Abang," tutupnya. (cr05)