Pelayanan di RSUD Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.(ridsha)

Tangerang

Pemkab Tangerang Akan Naikan Status RSUD Pakuhaji Jadi Tipe B, Begini Syaratnya

Jumat 05 Feb 2021, 10:38 WIB

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID –  Pemerintah Kabupaten Tangerang berencana tingkatkan status Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pakuhaji menjadi tipe B.

Sebelumnya RSUD Pakuhaji merupakan RS kategori dengan tipe C., kata  Direktur RSUD Pakuhaji Kabupaten Tangerang, Dr. Corah Usman.

Dikatakannya, kenaikan status perlu meningkatkan fasilitas serta sarana dan prasarana rumah sakit yang nantinya dapat memudahkan masyarakat.

"Rencana Peningkatan ststus ini akan dilakukan pada tahun 2022, sekarang kita lagi fokus pemenuhan 100 Tempat tidur," ujarnya, Jumat (05/02/2021).

Baca juga: Pemkab Tangerang Buka Layanan Tunggal 112 untuk Panggilan Darurat Bagi Warga, Termasuk Kesehatan dan Bencana

Dr. Corah Usman melanjutkan, RSUD Pakuhaji akan melakukan penambahan ruang Intensive Care Unit (ICU) sebanyak 4 buah ruangan. Selain itu, penambahan alat CT scan. 

Meski saat ini masih tipe C, RSUD Pakuhaji memiliki dokter Umum 15 orang, dokter spesialis 23 orang, yang dinilai cukup lengkap. 

"RSUD Pakuhaji cukup lengkap dari RS tipe C lainnya. Jumlah tenaga kesehatan dan non kesehatan 258 orang. Hal ini cukup membantu dalam menangani pasien yang bahkan berasal dari luar daerah," sebutnya. 

RSUD Pakuhaji juga mengalihkan fungsi pada lantai 4 untuk menangani pasien COVID-19.

Baca juga: Pemkab Tangerang Sudah Menerima 22.200 Dosis Vaksin, Untuk 11.100 Tenaga Kesehatan

“Kami sudah banyak merawat pasien COVID-19, sampai saat ini sudah ada 139 orang yang kami tangani,” ungkapnya.(ridsha/tri)

Tags:
pemkab-tangerangAkan Naikan Status RSUD PakuhajiJadi Tipe BBegini Syaratnya

Reporter

Administrator

Editor