Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar Bedah 1.222 Unit Rumah Kumuh di 22 Kecamatan

Kamis 15 Apr 2021, 10:38 WIB
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat mengunjungi kediaman warga yang rumahnya masuk program bedah rumah kumuh di tahun 2021. (foto : dok. Diskominfo Kabupaten Tangerang)

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat mengunjungi kediaman warga yang rumahnya masuk program bedah rumah kumuh di tahun 2021. (foto : dok. Diskominfo Kabupaten Tangerang)

TIGARAKSA, POSKOTA.CO.ID--Pemerintah Kabupaten Tangerang kembali melaksanakan kegiatan pembangunan rumah kumuh melalui program Gerakan Bersama Rakyat Atasi Kawasan Padat Kumuh Miskin (Gebrak Pakumis).

Tahun 2021 ini, tercatat ada sebanyak 1.222 unit rumah tidak layak huni di beberapa wilayah Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten yang masuk program bedah rumah.

Bupati Tangerang A Zaki Iskandar menjelaskan, dalam melaksanakan program ungulan Gebrak Pakumis ini, direncanankan setiap tahun dapat dituntaskan 20 kawasan pemukiman penduduk. 

 

Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pemakaman Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansyah

Pada kawasan yang diberikan program ini selain kegiatan fisik juga dilakukan pemberdayaan masyarakat melalui pemberdayaan masyarakat melalui pembentukan kelompok usaha bersama (KUBE) untuk penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan pelatihan wirausaha.

Selain itu, masyarakat juga diberikan akses untuk mendapatkan bantuan permodalan dan untuk meningkatkan ketahanan pangan dikembangkan kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) dengan memanfaatkan pekarangan rumah.

Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pemakaman Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansyah menuturkan, Program Gebrak Pakumis adalah program unggulan Kabupaten Tangerang yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Tangerang Tahun 2019-2023. 

"Tahun 2021 kami melaksanakan bedah rumah sebanyak 1.222 di 22 kecamatan yang masuk dalam kategori kumuh di Kabupaten Tangerang dengan anggaran hingga Rp 30 miliar, dengan total renovasi per unitnya hingga Rp 25 juta," ucap Iwan saat di wawancarai tim liputan Diskominfo Kabupaten Tangerang.

Iwan menambahkan, kegiatan bedah rumah ini sudah berjalan sejak tahun 2019. 

 

Kadis Perkim dan Pemakaman Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansyah, mengecat salah satu dinding rumah yang masuk dalam program bedah rumah. (foto : dok. Diskominfo Kabupaten Tangerang)

Program bedah rumah yang biasanya hanya 1.000 rumah setiap tahunnya, kini di tahun 2021 ada peningkatan sebanyak 1.222 rumah tak layak huni di Kabupaten Tangerang yang akan dibedah, sesuai dengan zonasi kawasan kumuh yang ditetapkan oleh peraturan Bupati. 

Angka ini meningkat jika dibandingkan dengan target akhir RPJMD 2019-2023 yang mematok 5.000 rumah.

Ia juga berharap, semua Perangkat Daerah (PD) yang terkait dalam program tersebut bisa lebih konsen dan lebih fokus dalam menjalankan salah satu program unggulan Kabupaten Tangerang. 

Berita Terkait
News Update