Kepala Dinas Pekerjaan Umum PU Kota Serang Muhammad Ridwan (Batik Merah) (Luthfi)

Nusantara

5 Miliar Disiapkan Pemkot Serang untuk Normalisasi Saluran Air dan TPT

Kamis 04 Feb 2021, 17:53 WIB

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan mengalokasikan anggaran mencapai Rp5 Miliar untuk pembangunan fisik berupa normalisasi sejumlah saluran air di Kota Serang.

Selain untuk normalisasi dan pembuatan saluran air, anggaran itu juga rencananya untuk pembuatan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang di beberapa titik ambruk terbawa banjir kemarin.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Serang Muhammad Ridwan mengatakan, pada penanganan banjir ini pihaknya akan mengalokasikan anggaran sampai Rp5 miliar untuk pemeliharaan dan pembangunan di beberapa titik yang dibutuhkan.

"Terutama untuk drainase, pengairan sungai dan kali. Ini yang akan diprioritaskan," ujarnya, Kamis (4/2/2021).

Baca juga: Atasi Bencana Susulan, Walikota Serang bakal Normalisasi Drainase

Berdasarkan pengamatan di lapangan, salah satu penyebab terjadinya banjir kemarin adalah banyaknya terjadi penyempitan sungai dan kali yang ada.

"Selain itu juga banyaknya sedimentasi di sejumlah sungai dan kali, penumpukan sampah, gulma dan sebagainya," katanya.

Ridwan menjelaskan, persoalan itu akan ditangani tahun ini. Dirinya bersama jajaran akan fokus pada persoalan penanganan faktor banjir ini agar ke depan tidak lagi terjadi.

"Awal tahun ini akan kami fokuskan, termasuk untuk penanggulangan longsor yang di Graha Asri itu," ucapnya.

Baca juga: Untuk Upaya Penanganan Banjir, Normalisasi Kali Rawa Rengas Dikebut, Kini Mencapai 70 Persen

Banjir yang terjadi kemarin, diakui Ridwan, merupakan satu rangkaian yang saling terhubung, dari mulai banjir di Citra Gading, Kota Serang Baru (KSB), kompleks di sekitar Untirta sampai banjir yang terjadi di sekitar Pakupatan.

"Pertama memang debitnya besar, kedua adanya air kiriman dari sungai-sungai yang besar, dan ketiga kesadaran masyarakat," ungkapnya.

Untuk itu, Ridwan meminta kepada masyarakat agar tidak membuang sampah pada saluran pembuangan air seperti kali dan sungai.

Sebab jika hal itu terus dilakukan, maka persoalan banjir ini tidak bisa dilakukan dengan baik, karena ini semua juga harus dibantu oleh kesadaran masyarakat.

"Pemerintah dalam hal ini tidak bisa bekerja sendirian, tanpa adanya dukungan dari masyarakat," ucapnya.

Baca juga: Antisipasi Banjir, Pemkot Tangerang Maksimalkan Drainase di Wilayahnya

Terkait bantaran sungai yang banyak terdapat bangunan, Ridwan mengingatkan bahwasannya hal itu tidak dibenarkan, karena bantaran kali atau sungai itu merupakan tanah negara.

"Sungai kecil dan besar itu ada batasan sepadan, dari mulai 5 meter, 15 meter sampai 25 meter. Dan itu tidak boleh ada bangunan di atasnya," tegas Ridwan. (luthfi/kontributor/tha)

Tags:
Pemkot Serangnormalisasi-saluran-airsaluran airdrainasetpt

Reporter

Administrator

Editor